Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hotman Paris Hutapea

Setelah Berseturu dengan Iqlima Kim Kini Hotman Paris Kena Masalah Lagi, Dilapor Soal Ijazah Palsu

Ahsanul menambahkan, pelaporan Andar terhadap Hotman Paris dilakukan atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan

Editor: Alfian
Tribun-Timur.com
Kolase foto Hotman Paris Hutapea dan Ijazah palsu 

 Meski begitu, Ahsanul belum membeberkan kronologi kasus yang melibatkan Hotman Paris Hutapea.

Namun, berdasarkan bukti surat laporan polisi yang beredar, tertera kronologi singkat jika Andar Situmorang melaporkan Hotman Paris lantaran tidak terima dituding menggunakan ijazah palsu sebagai advokat.

Tanggapan Hotman Paris soal pelaporannya

Dihubungi terpisah, Hotman Paris merespons pelaporannya oleh Andar Situmorang.

Menurutnya, soal status ijazah palsu Andar Situmorang itu berdasarkan putusan pengadilan yang sah.

"Andar Situmorang adalah mantan narapidana yang pernah divonis 8 bulan penjara karena memakai ijazah palsu. Dan yang mengeksekusi putusan tersebut dan mengirimkan Andar Situmorang ditahan di penjara Cipinang adalah Kejaksaan Negeri Jakarta Timur," kata Hotman.

Hotman menyebut pihaknya hanya menyampaikan fakta hukum terkait status dari Andar Situmorang. Ia mengklaim bahwa dirinya tak mungkin keliru dalam membaca putusan MA.

"Tidak mungkin seorang Hotman Paris yang sudah 36 tahun pengacara internasional salah membaca putusan," tambah Hotman.

Perseteruan Lainnya Hotman Paris

Perseteruan pengacara kondang Hotman Paris dan Razman Arif Nasution memasuki babak baru.

Razman Arif Nasution kini menjadi pengacara mantan aspri, Hotman Paris, Iqlima Kim.

Namun sebelum kasus Iqlima Kim rampung,muncul lagi masalah baru.

Perseteruan Hotman Paris dan Razman Arif Nasution makin memanas.

Bahkan sampai saling bocorkan rahasia.

Padahal awalnya mereka hanyalah membela kliennya saja, namun kini sudah melebar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved