Opini Adira
PHK Massal Startup dan Hegemoni Investasi
Sejumlah startup (perusahaan rintisan) sedang dilanda gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan, bahkan tak sedikit yang akhirnya gulung tikar
Sayangnya, ini tidak disadari sebagai sebuah invasi yang akan mengikis kedaulatan ekonomi negara.
Islam memelihara kedaulatan negara dan menutup peluang hegemoni asing di berbagai sektor. Allah Swt berfirman, “Dan sekali-kali Allah tidak memberi jalan bagi orang kafir untuk menguasai orang-orang beriman.” (QS. An-Nisa’: 141).
Ekonomi Islam tangguh meski tanpa campur tangan asing. Islam mengatur tata cara perolehan harta, pengelolaan harta dan distribusi harta berdasarkan aturan Ilahi.
Islam tidak membenarkan harta dikembangkan melalui cara-cara yang spekulatif sebagaimana transaksi yang terjadi antara startup dan para investor melalui kepemilikan saham yang rawan guncangan.
Sebaliknya, ekonomi Islam lebih berfokus di sektor riil, industri-industri ringan dan berat akan distimulasi oleh negara untuk berkembang agar roda ekonomi berjalan setimbang.
Kemandirian ekonomi tanpa campur tangan asing dapat terwujud sebab pengelolaan sumber-sumber kepemilikan umum seperti Sumber Daya Alam (SDA) dikelolah secara benar.
Negara juga memiliki sumber pemasukan yang besar berupa harta zakat, ghanimah, fai, kharaj, jizyah dan ‘usyr. Baitul mal menjadi lembaga keuangan yang mengelolah pemasukan dan pembelanjaan negara.
Distribusi kekayaan negara sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan syariat akan menjamin setiap individu dapat terpenuhi kebutuhan pokoknya dengan baik.
Syariat Islam membawa maslahat sebab bersumber dari wahyu, bukan produk akal yang hanya menciptakan kesengsaraan berkepanjangan.(*)