Opini Adira
PHK Massal Startup dan Hegemoni Investasi
Sejumlah startup (perusahaan rintisan) sedang dilanda gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan, bahkan tak sedikit yang akhirnya gulung tikar
Oleh: Adira, SSi
Praktisi Pendidikan
TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah startup (perusahaan rintisan) sedang dilanda gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan, bahkan tak sedikit yang akhirnya gulung tikar.
Perusahaan Modal Ventura, Sequoia capital, meminta para startup untuk berhemat demi kelangsungan hidup.
Ini terjadi di tengah merosotnya pasar saham dan ekonomi yang suram.
Permintaan itu disampaikan dalam presentase setebal 52 halaman yang dilaporkan CNBC internasional (cnbcindonesia.com 3/6/2022).
Menilik kembali awal kejayaan startup Indonesia di tahun 2020 dengan pertumbuhan yang sangat pesat, hingga melahirkan 5 daftar orang kaya baru.
Lima startup dengan income yang menggiurkan antara lain Gojek oleh Nadiem Makarim, Tokopedia oleh William Tanuwijaya, Traveloka oleh Ferry Unardi Grup, Buka Lapak oleh Achmad Zaky Grup, Ovo oleh Adrian Suherman.
Jumlah startup di Indonesia pun terus berkembang menjadi lebih dari 2000 dengan 7 startup berstatus unicorn dan 2 decacorn.
Gelontoran dana jorjoran terus diinjeksikan ke startup-startup unicorn atau bahkan yang belum masuk daftar unicorn.
Investor asing begitu lihai melihat prospek bisnis yang menggiurkan di sektor ini.
Potensi demografi Indonesia adalah lahan empuk untuk target pasar kapitalis.
Tanpa disadari telah terjadi kolonialisme asing atas nama investasi. Startup hanya menjadi perpanjangan tangan asing untuk bermain di negeri kita.
Sekilas, kucuran dana investasi menjadi berkah yang mendorong bertumbuhnya startup.
Padahal, investor tidak serta merta memberikan suntikan dana jika tidak melihat prospek income besar yang dapat diraup dari perusahaan-perusahaan kecil ini.
Investor pun tidak akan memberikan modal kecuali kepada startup yang diyakini memiliki potensi besar jangka panjang serta yang dapat mengembalikan dana di atas rata-rata.
Dalam sistem kapitalisme, tidak ada makan siang gratis, no free lunch. Para investor lebih cepat dalam berpikir keuntungan bisnis.
Maka yang terjadi saat ekonomi global mengalami guncangan, para investor pun ramai-ramai menarik modalnya.
Banyakperusahan rintisan yang gagap kekurangan dana. Efisiensi ditempuh dengan berbagai cara, salah satunya dengan pemutusan hubungan kerja atas sebagian karyawan.
Jelas ini memberi pukulan berat pada kehidupan rakyat dan membuka pintu kemiskinan.
Kerapuhan startup juga disebakan karena perusahaan ini ditopang oleh sektor ekonomi yang tidak riil.
Spekulasi ekonomi melalui permainan saham membuka peluang ketidakpastian nasib startup.
Alih-alih menguatkan ekonomi bangsa, startup rawan terdampak buble burst. Buble burst secara umum merupakan kondisi pasar naik dengan sangat cepat, terutama pada nilai aset dan diikuti oleh penurunan yang sangat cepat (detikfinance, 3/6/2022).
Ekspektasi terhadap bisnis kadang-kadang tidak sesuai dengan kondisi riil aset.
Lonjakan harga aset didorong oleh prilaku pasar yang tinggi dan terkena euforia. Aset diperdagangkan dengan kisaran yang jauh lebih tinggi dari nilai instrinsik aset.
Jika terjadi guncangan di bidang ekonomi atau politik, misalnya harga saham bisa turun drastis seketika akibat kepercayaan (trust) publik yang anjlok.
Kelabilan kondisi ini yang menjadi penyebab utama mudahnya perusahan startup melakukan PHK massal (muslimahnews.com, 2/6/2022).
Tangguh tanpa Hegemoni Fenomena badai PHK yang dialami startup adalah alarm bagi kita agar segera berlepas dari bayang-bayang asing.
Selama ini, investor asing menjadi penentu perkembangan dan kemunduran perusahan startup.
Deretan capital ventura asing sudah menggelontorkan dana dan meraup keuntungan besar dari startup Indonesia.
Mereka sudah jauh menjamah aset dan menguasai berbagai informasi penting negeri terkait peluang ekonomi.
Sayangnya, ini tidak disadari sebagai sebuah invasi yang akan mengikis kedaulatan ekonomi negara.
Islam memelihara kedaulatan negara dan menutup peluang hegemoni asing di berbagai sektor. Allah Swt berfirman, “Dan sekali-kali Allah tidak memberi jalan bagi orang kafir untuk menguasai orang-orang beriman.” (QS. An-Nisa’: 141).
Ekonomi Islam tangguh meski tanpa campur tangan asing. Islam mengatur tata cara perolehan harta, pengelolaan harta dan distribusi harta berdasarkan aturan Ilahi.
Islam tidak membenarkan harta dikembangkan melalui cara-cara yang spekulatif sebagaimana transaksi yang terjadi antara startup dan para investor melalui kepemilikan saham yang rawan guncangan.
Sebaliknya, ekonomi Islam lebih berfokus di sektor riil, industri-industri ringan dan berat akan distimulasi oleh negara untuk berkembang agar roda ekonomi berjalan setimbang.
Kemandirian ekonomi tanpa campur tangan asing dapat terwujud sebab pengelolaan sumber-sumber kepemilikan umum seperti Sumber Daya Alam (SDA) dikelolah secara benar.
Negara juga memiliki sumber pemasukan yang besar berupa harta zakat, ghanimah, fai, kharaj, jizyah dan ‘usyr. Baitul mal menjadi lembaga keuangan yang mengelolah pemasukan dan pembelanjaan negara.
Distribusi kekayaan negara sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan syariat akan menjamin setiap individu dapat terpenuhi kebutuhan pokoknya dengan baik.
Syariat Islam membawa maslahat sebab bersumber dari wahyu, bukan produk akal yang hanya menciptakan kesengsaraan berkepanjangan.(*)