Merpati Nusantara Airlines
PT Merpati Nusantara Airlines Insolven: Hilangnya Jembatan Udara Indonesia
Bukan bangkrut atau pailit, yang berjaya di dekade 1960 hingga awal 2000-an itu dinyatakan Insolven; alias badan usaha yang tak bisa bayar hutang.
Oleh: Andi Isdar Yusuf (Praktisi hukum penerbangan)
TRIBUN-TIMUR. COM - Setelah sekian tahun menggantung, status Maskapai Merpati Nusatara Airlines akhirnya memiliki posisi hukum jelas.
Bukan bangkrut atau pailit, yang berjaya di dekade 1960 hingga awal 2000-an itu dinyatakan Insolven; alias badan usaha yang tak bisa bayar hutang.
Merujuk Pasal 225 ayat (1) Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK-PKPU) sebagaimana dinyatakan pada UUK-PKPU dalam Hal … f. Keadaan Merpati tidak dapat diharapkan untuk memenuhi kewajiban terhadap Kreditur pada waktunya.
Diputuskan dalam perkara No. 5/Pdt.Sus-Pailit-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga Sby tertanggal 2 Juni 2022 dinyatakan Pailit dengan segala akibatnya.
Atas Permohonan pembatalan perdamaian terhadap PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang diajukan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.
Selamat jalan Merpati Nusantara Airlines dan selamat tinggal untuk selamanya, dulu engkau dikenang sebagai “Merpati yang tak pernah ingkar janji”.
Bahkan dikenal dengan tagline “Jembatan Udara Indonesia” Sebagai Maskapai Penerbangan Nasional yang didirikan pada tanggal 6 September 1962 melalui PP No. 19 Tahun 1962, dan berstatus Perusahaan Negara Perhubungan Udara Daerah dikenal dengan misi Penerbangan serba guna “Merpati Nusantara” saat itu.
Akhiranya sayapmu tidak bisa dikepak untuk terbang mengarungi langit Nusantara, yang selama ini, menghubungkan wilayah terpencil di pelosok Kalimantan hingga Papua.
Kehadiranmu saat itu, dibutuhkan sebagai Maskapai penghubung atau perintis dan atau penerbangan Feeder untuk menunjang kelancaran arus transportasi udara di daerah, juga sebagai Maskapai Feeder untuk menunjang Penerbangan Nasional Garuda Airlines.
Awal lahirnya Merpati Nusantara Airlines, di Piloti seorang Komodor Udara Henk Sutoyo Adiputro (1962-1966) dan dibantu dengan 17 personel, dengan memiliki 3 (tiga) pesawat Pilatus Porter serta mendapatkan 3 (tiga) Twin Otter pemberian dari PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) sebagai bantuan untuk dapat menerbangi wilayah perintis di Pulau Papua dan Kalimantan.
Setelah rentang waktu yang cukup lama dan pergantian beberapa direktur, pada tahun 1971 MNA dialihkan statusnya dari Perusahaan Negara (PN) menjadi Persero dengan nama PT Merpati Nusantara Airlines melalui PP Nomor 70 Tahun 1971.
Dimana Merpati Nusantara Airlines Tetap fokus pada misinya untuk menggarap rute-rute perintis (sekaligus menjadi feeder yang mengumpan penumpang kepada Garuda) dengan tagline “Jembatan Udara Indonesia”, Merpati Nusantara Airlines pernah memiliki beberapa pesawat dan tipe diantaranya : Fokker 28, Casa atau CN 235, Boeing 737-300 (3 unit), Boeing 737-400 (2unit), Boeing 737-500 (1 unit), De Havilland Canada, DHC Twin Otter (5 unit) serta Xian MA60 (14 unit).
Masa kejayaan Merpati Nusantara di era tahun 1994 hingga tahun 2000. Sebagai Maskapai Nasional, Merpati sadar akan rivalitas atau persaingan usaha dalam industri penerbangan, hingga Merpati mendirikan usaha maintenance fasility khusus untuk perawatan pesawat yang berpusat di bandara Juanda Surabaya, dikenal dengan nama Merpati Maintenance Facility (“MMF”).
PT MMF didirikan 6 September 1991 ketika ulang tahun ke-20 MNA. Kemampuan jasa MMF sendiri meliputi electrical & battery shop, propeller shop, mechanical hydraulic & pneumatic shop, wheel and brake shop,calibration laboratory, cabin maintenance service, emergency equipment, engine shop, radio instrument & navigation, specialized services, dan sebagainya.