Opini M Ridwan Radief
Gurita Korupsi, Di Mana Pancasila?
Masyarakat kita diakui oleh banyak turis sebagai masyarakat yang ramah. Oleh orang Makassar dikenal dengan istilah sombere’.
Pihak swasta menyusul sebagai koruptor terbanyak pada semester 1 2021 dengan jumlah 105 orang. Kemudian, disusul oleh kepala desa yang terjerat korupsi sebanyak 61 kepala desa.
Merebaknya kasus korupsi menunjukkan bahwa pancasila belum terinternalisasi dalam jiwa bangsa kita sebagai dasar pertimbangan moral. Pancasila belum menjelma sebagai sumber hukum yang diharapkan mampu memberikan efek jerah.
Selama ini “anti pancasila” hanya dilabelkan kepada orang/kelompok yang memiliki ideologi menyimpang dari pancasila seperti kelompok radikal, komunis, atau paham marxisme atau bahkan pada orang yang tidak ingin menyanyikan lagu indonesia raya.
Pertanyaan penulis, mengapa para koruptor tidak disebut sebagai anti pancasila yang memungkinkan untuk dihukum seberat mungkin? Koruptor tidak hanya merendahkan martabat bangsa kita di mata dunia tetapi telah mencederai keinginan luhur para pendahulu kita untuk mewujudkan bangsa merdeka yang bebas dari ketertindasan.
Anti pancasila tidak seharusnya dimaknai parsial. Lokus anti pancasila tidak hanya pada orang/kelompok yang memiliki ideologi menyimpang. Lebih dari itu, segala hal-hal yang bertentengan dengan semua nilai yang terkandung di dalam pancasila patut diduga sebagai orang atau kelompok yang anti pancasila meskipun tidak dilakukan secara terang-terangan.
Korupsi jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai pancasila. Korupsi melanggar ajaran-ajaran agama. Korupsi mencederai kemanusian dengan menciptakan jurang yang sangat lebar antara yang kaya dan yang miskin. Otusanya (Indiahono, 2016:8) menyatakan bahwa korupsi telah memainkan peran utama dalam menyebabkan kerusakan serius pada lanskap ekonomi dan sosial di negara-negara berkembang.
Hal ini mengakibatkan rusaknya kesejahteraan social dan juga investasi di pelayanan publik, sehingga mengikis kualitas hidup dan menghasilkan penurunan rata-rata harapan hidup.
Korupsi merusak kualitas demokrasi dengan menurunnya kepercayaan public kepada pemerintah. Korupsi juga mencederai keadilan yang seharusnya ditegakkan namun terpaksa harus dinodai karena dorongan nafsu serakah penegaknya tidak tahan menerima suap.
Hari lahir pancasila adalah momentum untuk menumbuhkan kesadaran sejarah kita bahwa pancasila bukan merupakan teks kebangsaan belaka melainkan nilai yang diambil dari gambaran kehidupan para pendahulu kita.
Karena itu, komitmen sebagai bangsa yang pancasilais harus ditunjukkan dengan suasana penyelenggaraan pemerintahan yang etis dan sebagai konsekuensi dari perbuatan yang bertentangan dengan nilai nilai pancasila harus dapat memberikan efek jerah.(*)
