Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rebutan Janda, Terkuak Sumber Uang Iqbal Asnan Sewa Oknum Polisi Habisi Najamuddin Sewang

Akhirnya terkuak fakta baru dalam kasus pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang.

Editor: Hasriyani Latif
ZEENEWS.INDIA.COM
Ilustrasi - Terkuak fakta baru dalam kasus pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang setelah proses rekonstruksi yang dilakukan pada Kamis (19/5/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Akhirnya terkuak fakta baru dalam kasus pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang.

Fakta baru ini terungkap setelah proses rekonstruksi pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang, Kamis (19/5/2022).

Ternyata, dana yang dipakai mantan Kasatpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan untuk mengeksekusi mantan bawahannya itu bukan dari kantong pribadinya.

Seperti diketahui, Najamuddin Sewang tewas ditembak saat melintas di Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar, Minggu (3/4/2022) lalu.

Baca juga: Tersangka Penembak Najamuddin Sewang Terima Uang Rp90 Juta di Belakang Asrama Brimob Pabaengbaeng

Baca juga: 2 Oknum Polisi Eksekutor Najamuddin Pakai Topeng saat Rekonstruksi, Kok Ikbal Hanya Diberi Masker?

Belakangan diketahui motif penembakan adalah cinta segitiga dimana Iqbal Asnan diduga sebagai otak pembunuhan berencana itu.

Kini kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang terus bergulir.

Proses rekonstruksi pun sudah dilakukan selama dua hari, Kamis (19/5/2022) dan Jumat (22/5/2022).

Nah, dalam proses rekonstruksi ini terungkap fakta soal pembunuhan tersebut.

Tak terkecuali sumber uang yang digunakan Iqbal Asnan untuk menyewa orang mengeksekusi Najamuddin.

Iqbal Asnan telah merencanakan pembunuhan tersebut sejak 2020.

Dia menyuruh empat orang rekannya yakni dua honorer Pemkot Makassar dan dua orang polisi.

Eks Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan, dihadirkan saat rekonstruksi kasus pembunuhan ASN Dishub Makassar, Najamuddin Sewang, Kamis (19/5/2022). Rekonstruksi pertama ini berlangsung di kediaman salah satu saksi atas nama Rahma.
Eks Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan, dihadirkan saat rekonstruksi kasus pembunuhan ASN Dishub Makassar, Najamuddin Sewang, Kamis (19/5/2022). Rekonstruksi pertama ini berlangsung di kediaman salah satu saksi atas nama Rahma. (TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA)

Keempat orang eksekutor tersebut masing-masing berinisial S atau Sulaiman, CA (sebelumnya AKM), SL dan A atau Asri dalam kasus pembunuhan ini.

Adapun uang yang dipakai Iqbal Asnan untuk menyewa eksekutor diduga adalah uang operasional Satpol PP.

Artinya, Iqbal Asnan diduga memakai uang negara untuk memuluskan rencana pembunuhannya.

Fakta tersebut terkuak dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diurai Polda Sulsel.

Dalam BAP tersebut diketahui bahwa Iqbal Asnan menyerahkan uang Rp 20 juta di ruang kerjanya kepada Asri (tersangka) yang merupakan ajudan pribadinya.

Kepada Asri, Iqbal Asnan mengatakan bahwa uang tersebut adalah uang operasional Satpol PP.

Uang tersebut diminta Iqbal agar Asri menyerahkannya kepada Sulaiman, seorang anggota kepolisian.

Dalam kesaksiannya, sang ajudan mengurai beberapa fakta kejadian.

Baca juga: Pejabat Pemkot Makassar Ungkap Aktivitas Terbaru Rachma, Istri Siri Iqbal Asnan Kini Banyak di Jalan

Baca juga: Kasus Dugaan Rudapaksa 3 Anak di Lutim Dihentikan, Kuasa Hukum Korban: Tak Ada Kepastian Hukum!

Termasuk soal momen saat Iqbal memberikan alamat lengkap Najamuddin Sewang kepada Asri untuk disampaikan ke Sulaiman.

Diperintahkan demikian oleh sang bos, Asri pun menemui tersangka lainnya, CA di sebuah masjid.

Usai bertemu, Sulaiman dan Asri pun berboncengan menuju ke arah rumah korban.

Mereka lantas minum kopi bersama di sebuah warung sebelum akhirnya Asri menyerahkan uang Rp 20 juta dari Iqbal kepada para eksekutor.

Penyerahan uang tersebut dilakukan di pinggir jalan yang sempat dilihat oleh beberapa warga yang lewat.

Buang Barang Bukti

Proses rekonstruksi kasus penembakan Najamuddin Sewang juga dilakukan di jembatan Jl Tanggul Patompo, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat (20/5/2022) sekira pukul 10.50 wita.

Di jembatan tersebut, tersangka Chaerul membuang dua barang bukti ke sungai.

Ada dua agenda rekonstruksi yang dilakukan. Rekonstruksi pertama, Chaerul menggunakan sepeda motor. Kemudian singgah tepat di atas jembatan.

Polisi mulai melakukan rekonstruksi kasus penembakan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, almarhum Najamuddin Sewang. Semua pelaku dihadirkan secara langsung dan memperagakan sejumlah adegan. Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 11.43 Wita dan diawali dari rumah saksi bernama Rahma di Grand Aroepala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Kamis (19/5/2022).
Polisi mulai melakukan rekonstruksi kasus penembakan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, almarhum Najamuddin Sewang. Semua pelaku dihadirkan secara langsung dan memperagakan sejumlah adegan. Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 11.43 Wita dan diawali dari rumah saksi bernama Rahma di Grand Aroepala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Kamis (19/5/2022). (TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA)

Di jembatan tersebut, Chaerul memperagakan adegan membuang jaket ojek online yang telah dilepas sebelumnya setelah menembak Najamuddin di pertigaan Jl Danau Tanjung Bunga.

Setelah membuang jaket, Chaerul kemudian memperagakan agenda kedua.

Ia mengambil senjata api yang ia gunakan. Kemudian mengeluarkan peluru dan membuangnya ke sungai.

Setelah melakukan dua agenda rekonstruksi tersebut, Chaerul kemudian dibawa ke Polsek Tamalate.

Sebelumnya, Chaerul juga telah memperkirakan empat adegan rekonstruksi di pertigaan Jl Danau Tanjung Bunga.

Di pertigaan tersebut Chaerul memperagakan saat menembak Najamuddin hingga tewas.

Setelah menembak dan memastikan Najamuddin terjatuh dan tewas, Chaerul lalu melepas jaket dan menyimpannya di bagian depan sepeda motornya.

Jaket itulah yang dibuang saat tiba di tanggul.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak mengatakan ada 28 adegan yang dilaksanakan selama rekonstruksi.

28 adegan tersebut dilakukan disejumlah lokasi termasuk di jembatan Jl Tanggul Patompo.

"Ada delapan titik lokasi," katanya saat diwawancarai di Mapolsek Tamalate usai melakukan rekonstruksi.

Reonald menambahkan bahwa Chaerul telah memantau Najamuddin saat bertugas di CPI 3 April lalu.

Saat Najamuddin pulang, Chaerul pun mengikutinya. Kemudian menembaknya di pertigaan Jl Danau Tanjung Bunga.

"Dia menembak dengan jarak sekitar 3 meter," katanya.

Perang Masing-masing Tersangka

Dari lima tersangka yang ditangkap polisi memiliki peran masing-masing.

Sebanyak lima orang tersangka yakni MIA, S, CA (sebelumnya AKM), SL dan A,

Tersangka pertama MIA, mantan kasatpol PP Kota Makassar adalah otak pembunuhan.

Sedangkan tersangka SL dan CA adalah anggota Polri.

Sementara dua orang Laskar Pelangi yakni masing-masing berinisial S merupakan mantan petugas Dishub dan tersangka A adalah anggota Satpol PP.

Tersangka CA merupakan orang yang memiliki senjata api jenis revolver.

Senpi tersebut yang digunakan oleh SL untuk mengeksekusi mati korban Sewang Najamuddin di Jl Danau Tanjung Bunga, Makassar.

Kelima tersangka pembunuhan Najamuddin Sewang dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved