Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cinta Segitiga Berujung Maut

Pejabat Pemkot Makassar Ungkap Aktivitas Terbaru Rachma, Istri Siri Iqbal Asnan Kini Banyak di Jalan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM (BKPSDM) Makassar Andi Siswanta Attas mengatakan yang bersangkutan tetap berkantor.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Instagram
Janda RCH dan Iqbal Asnan - Pesona seorang janda membuat Kasatpol PP Makassar dan pertugas Dishub rebutan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rachmawati, Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan Makassar yang terlibat cinta segitiga berujung maut Iqbal-Najamuddin tetap berkantor.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM (BKPSDM) Makassar Andi Siswanta Attas mengatakan yang bersangkutan tetap berkantor.

Akan tetapi Rachma-sapannya lebih banyak berada di lapangan sesuai dengan tugasnya sebagai Kepala Seksi Transportasi Dinas Perhubungan.

"Lebih banyak di jalan memantau arus lalu lintas, memantau kendaraan, biasa juga di pelabuhan," ucap Andi Siswanta Attas di Kantor Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (19/5/2022).

Saat pembunahan berencana tersebut ramai dibincangkan dan namanya ikut terseret sebagai wanita yang diduga jadi alasan Iqbal nekat melakukan pembunuhan, Rachma mengajukan cuti tahunan ke BKPSDM.

"Cuti tahunan diajukan setelah itu, biasanya kalau cuti tahunan 12 atau 13 hari," ungkapnya.

Setelah itu, yang bersangkutan kembali aktif bekerja seperti biasanya.

Siswanta menambahkan, secara hukum belum ada bukti bahwa Rachmawati terlibat, sehingga tidak ada alasan untuk menjatuhi hukuman.

Hal ini juga sempat menjadi pembicaraan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Kala itu, pihak KASN menyampaikan terkait Rachmawati dikembalikan ke OPD tempatnya bertugas.

"Naskah Rahmawati dikembalikan ke atasan langsungnya tapi tidak menyarankan dipanggil secara tertulis," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perhubungan Makassar Iman Hud menyampaikan sejauh ini ia belum pernah memanggil Rachma secara langsung.

Baginya, tidak ada alasan yang jelas untuk melakukan pemanggilan karena belum ada pembuktian bahwa ia juga bersalah.

"Kalau kita lihat secara hukum, dia dihukum karena apa? Kalau saya panggil saya mau bilang apa juga," ujarnya.

Menurut Iman, tak perlu mengulik masalah yang menerpa orang karena itu bagian dari ujian.

Apalagi Rachmawati selama ini telah mendapat hukuman sosial dan moral, jangan sampai lingkungan kerjanya membuatnya tambah merasa tidak nyaman.

"Lagian Rachma ini tetap menjalankan tugasnya sebagai ASN, jadi tidak perlu diganggu dia harus dihargai juga sebagai manusia," pungkasnya. (*)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved