Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Dugaan Rudapaksa 3 Anak di Lutim Dihentikan, Kuasa Hukum Korban: Tak Ada Kepastian Hukum!

Gelar perkara menghadirkan sejumlah pihak, diantaranya dari Krimum Polda Sulsel, KSP, Kompolnas, LPSK, KSP, KPPA, Apsifor, PDFI dan lain-lain

Editor: Alfian
IST
ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kuasa hukum korban Kasus dugaan 'Ayah Rudapaksa Tiga Anak di Luwu Timur menyesalkan dihentikannya kasus tersebut oleh Polda Sulsel.

Menurut Koalisi Bantuan Hukum Advokasi Kekerasan Seksual Terhadap Anak ada ketidakpastian hukum yang dihadirkan.

Kasus itu dihentikan setelah dilakukan gelar perkara khusus, di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (20/5/2022) sore.

Gelar perkara menghadirkan sejumlah pihak, diantaranya dari Krimum Polda Sulsel, KSP, Kompolnas, LPSK, KSP, KPPA, Apsifor, PDFI dan lain-lain.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menyebut, laporan dari korban R ibu dari tiga anak yang diduga menjadi korban dianggap tidak memenuhi unsur pidana.

"Kesimpulan dari hasil gelar perkara tadi, tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Kombes Pol Komang Suartana.

Unsur pidana itu tidak ditemukan lantaran saat pemeriksaan visum terhadap ke tiga anak tidak ditemukan adanya luka bekas dugaan pencabulan atau rudapaksa.

Visum terhadap tiga anak yang dilaporkan ibunya R menjadi korban rudapaksa S (mantan suami R) digelar di dua tempat berbeda.

Di Puskesmas Malili Kabupaten Luwu Timur dan Tim Forensik Rumah sakit Bhayangkara.

Dari kesimpulan gelar perkara itu, lanjut Komang, tim gabungan pun merekomendasikan untuk dilakukan pendampingan terhadap pelapor dan tiga anaknya.

"Melaksanakan rekomendasi ahli dalam rangka perlindungan, pemulihan (ke pelapor dan tiga anaknya) dan difasilitasi oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," ujarnya.

Sekedar diketahui kasus dugaan rudapaksa ayah ke tiga anaknya di Luwu Timur itu sempat dihentikan penyelidikan.

Namun karena viral di media sosial, pada November 2021 lalu, Polda Sulsel bersedia membuka kembali kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Trending di Twitter, hastag atau tagar (#) Tiga Anak Saya Diperkosa.

Postingan itu menjadi trending teratas populer di Indonesia, Kamis (7/10/2021), pukul 14.57 Wita.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved