Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar

Fakta Baru, Koslan ASN yang Bolos Kerja Selama Enam Bulan Berniat Hengkang dari Pemkot Makassar

Kepala Bidang Kinerja, Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar Rosnaidah membeberkan Koslan pernah berniat pindah.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
zoom-inlihat foto Fakta Baru, Koslan ASN yang Bolos Kerja Selama Enam Bulan Berniat Hengkang dari Pemkot Makassar
dok tribun-Timur/fb
Kantor Balai Kota Makassar jl Ahmad Yani, Makassar

Sanksi berat dapat berupa penurunan pangkat dan golongan, bahkan pemecatan.

"Kalau sudah pembinaan dengan pemberian sanksi ringan dan sedang maka langsung sanksi berat kalau mengulang lagi," tegasnya.

Rencana pindahnya Koslan juta sempat didengar oleh Sekretaris Kesbangpol Makassar, Hary S. 

Hary menyampaikan, Koslan telah menghadap ke Kepala Badan Kesbangpol langsung untuk mengajukan perpindahan ke Sulawesi Utara.

"Dia menghadap ke Pak Kaban mau pindah tapi Pak Kaban bilang tidak bisa pindah karena ada temuannya," jelasnya.

Tak hanya itu, Koslan juga sempat menanyakan secara langsung kepada Hary terkait pensiun dini.

"Dia tanya saya, bisakah pensiun dini. Saya bilang tidak serta merta, pasti ada indikator, ada syarat dan alasan yang kuat," ujarnya.

Terkait ulah yang diperbuat, Hary acap kali memberi nasihat kepada Koslan bahwa perjalanan karirnya masih panjang.

Ia juga harus menerima konsekuensi atas perbuatannya, apa pun sanksinya Koslan harus menerima.

"Saya bilang tidak usah terlalu reaktif, terima saja, bagaimanapun perbuatannya salah," paparnya.

Hary menambahkan, dua hari belakangan ini, Koslan mulai berkantor usai diciduk Wali Kota Makassar Danny Pomanto bolos kerja selama enam bulan. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved