Jadwal Terbaru Pencairan THR Pegawai dan Gaji 13 PNS hingga Pensiunan, Lengkap Besaran yang Diterima
PNS maupun pensiunan tak lama lagi akan menikmati THR-nya dari pemerintah. THR dan gaji 13 dicairkan untuk memenuhi kebutuhan lebaran para keluarga p
Editor:
Ansar
Tribunnews
Ilustrasi THR ASN - Pemerintah telah umumkan jadwal terbaru pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 tahun 2022.
Gaji Pokok PNS, TNI/Polri, Pensiunan PNS
Besaran gaji pokok ASN berbeda-beda sesuai jenis golongannya.
PNS Golongan I
Berikut ini rincian gaji ASN menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Ia) Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 2.335.800
Ib) Rp 1.704.500 sampai dengan Rp 2.472.900
Ic) Rp 1.776.600 sampai dengan Rp 2.577.500
Id) Rp 1.851.800 sampai dengan Rp 2.686.500
PNS Golongan II
IIa) Rp 2.022.200 sampai dengan Rp 3.373.600
IIb) Rp 2.208.400 sampai dengan Rp 3.516.300
IIc) Rp 2.301.800 sampai dengan Rp 3.665.000
IId) Rp 2.399.200 sampai dengan Rp 3.820.000
PNS golongan III
IIIa) Rp 2.579.400 sampai dengan Rp 4.236.400
Berita Terkait