Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jadwal Terbaru Pencairan THR Pegawai dan Gaji 13 PNS hingga Pensiunan, Lengkap Besaran yang Diterima

PNS maupun pensiunan tak lama lagi akan menikmati THR-nya dari pemerintah. THR dan gaji 13 dicairkan untuk memenuhi kebutuhan lebaran para keluarga p

Editor: Ansar
Tribunnews
Ilustrasi THR ASN - Pemerintah telah umumkan jadwal terbaru pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13  tahun 2022. 

1. Pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS (CPNS);

2. Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK);

3. Prajurit TNI dan anggota Polri;

4. Pejabat negara;

5. Wakil menteri;

6. Staf khusus di lingkungan kementerian lembaga;

7. Dewan Pengawas Komisi Pemberatasan Korupsi;

8. Pimpinan dan anggota DPR;

9. Hakim ad hoc;

10. Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural;

11. Pimpinan badan layanan umum (BLU) atau bdan layanan umum daerah (BLUD), yang terdiri dari dewan pengawas dan pejabat pengelolanya;

12. Pimpinan lembaga penyiaran publik, yang terdiri dari dewan pengawas dan dewan direksi;

13. Pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan menteri, pejabat pimpinan tinggi, administrator, atau pengawas;

14. Pegawai non-pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk di lembaga non-struktural, BLU atau BLUD, lembaga penyiaran publik, dan perguruan tinggi baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016.

Aturan lengkapnya dapat dilihat di PP Nomor 16 Tahun 2022

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved