Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Tribun Timur

Konseptualisasi Fasilitasi UMKM

Ironinya, karena dari generalisasi tersebut, kemudian ingin dipikirkan bagaimana memberdayakan dan menginisiasi pengembangannya.

Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Konseptualisasi Fasilitasi UMKM
AM Sallatu
AM Sallatu, Pendidik dan Peneliti

Nampaknya kan lebih ideal bila sesuatu wilayah provinsi misalnya menetapkan kinerja kumulatif UMKM yang dipandang mampu dicapai, seperti yang dikemukakan diatas.

Dengan demikian fasilitasi yang akan diprogramkannya untuk mendukung pemberdayaan dan pengembangan UMKM pada skala kabupaten dan kota menjadi lebih terarah dan terstruktur.

Oleh karena pada dasarnya UMKM itu terdapat pada kabupaten dan kota, sedangkan tingkat provinsi lebih diharapkan memberikan dukungan dan fasilitasi pemberdayaan dan pengembangan saja.

Mungkin saja ada variasi dari batasan-batasan diatas pada masing entitas UMKM dalam realitasnya, namun dengan penggambaran seperti ini dapat diharapkan setiap entitas bisa memberi kontribusi baik dalam kehidupan ekonomi pelakunya maupun secara kumulatif dalam kehidupan perekonomian.

Peran dan kontribusi UMKM yang selama ini dianggap signifikan bagi perekonomian, sepatutnya bukan dalam perspektif penjumlahan kinerja melainkan kinerja UMKM secara keseluruhan dan terintegrasi dalam suatu wilayah.

Apa yang bisa disimak selama ini adalah mulai dari skala nasional terjadi generalisasi dalam skema pemberdayaan dan pengembangan UMKM, bahkan sampai ke tingkat kabupaten dan kota.

Bahkan selintas terlihat bahwa substansi sasaran kegiatan untuk masing-masing entitas UMKM relatif sama saja.

Belum lagi bahwa dalam pelaksanaan kegiatannya, apa yang dilakukan pada skala kabupaten dan kota, itu pula yang dilaksanakan pada skala provinsi.

Padahal sepatutnya, kinerja kumulatif UMKM diletakkan pada skala provinsi dan dengan demikian pula skema fasilitasinya.

Kinerja kumulatif yang dimaksud inilah yang akan merupakan kontribusi peranan keberadaan UMKM setiap provinsi pada skala nasional, yang akan menjadi acuan alokasi program dan anggaran APBN.

Dengan perspektif sebagaimana diungkapkan diatas, sebenarnya kategorisasi ciri usaha (pelaku usaha, kegiatan usaha dan pelembagaan usaha) dalam lingkup UMKM sebagaimana dikemukakan di atas.

Bisa dimatrixkan dengan ketiga entitas (usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah) dalam UMKM tersebut, untuk melakukan mapping program dan kegiatan fasilitasi dan inisiasi pengembangan.

Dengan menempatkan ketiga entitas ini sebagai kolom misalnya dan ketiga kategorinya sebagai baris, yaitu dalam matrix tiga kali tiga.

Melalui matrix ini memungkinkan untuk mengidentifikasi elemen-elemen program dan kegiatan sesuai batasan yang dikemukakan diatas dan akan sesuai pula dengan kebutuhan nyata masing-masing entitas UMKM di setiap daerah.

Pada intinya, patut dipahami bahwa perbedaan yang ada pada ketiga entitas dalam UMKM, tidak sepatutnya digeneralisasi. Oleh karena memang memiliki sifat dasar usaha yang berbeda.

Peran dan kontribusi UMKM pada perekonomian bukan sekedar penumlahan kinerja, melainkan keseluruhan UMKM secara terintegrasi.

Optimalisasi kegiaan fasilitasi dan inisiasi pengembangan yang ingin dikembangkan bisa dicapai melalui skala provinsi, yang sekaligus mengemban fungsi pengendali untuk mencapai kinerja kumulatif UMKM di wilayahnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved