Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Tribun Timur

Konseptualisasi Fasilitasi UMKM

Ironinya, karena dari generalisasi tersebut, kemudian ingin dipikirkan bagaimana memberdayakan dan menginisiasi pengembangannya.

Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Konseptualisasi Fasilitasi UMKM
AM Sallatu
AM Sallatu, Pendidik dan Peneliti

Untuk usaha kecil diharapkan mampu mengakumulasi marjin usaha.

Sedangkan untuk usaha menengah diharapkan mampu diperkuat struktur dan skala usahanya untuk mengembangkan kegiatannya.

Dari sudut pandang ciri usaha, sebenarnya masing-masing ketiga entitas usaha ini bisa dicermati dari tiga aspek. Yaitu, aspek pelaku, aspek kegiatan usaha dan aspek pelembagaan usaha.

Dapat dikatakan setiap daerah atau wilayah, terdapat semacam batasan umum yang bisa diperlakukan.

Pada usaha mikro, pelakunya adalah individu ataupun kelompok kecil individu.

Sedangkan kegiatan usahanya, pada umumnya menjadikan tantangan nyata kehidupan yang dihadapinya yang selanjutnya dijadikan peluang atau dorongan untuk menginisiasi usaha.

Adapun pelembagaaan usahanya lebih mengutamakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Atau, dalam bahasa awam, bisa dikatakan untuk dapat mempertahankan dapurnya tetap mengepul.

Usaha kecil, pada umumnya merupakan usaha rumah tangga yang pada umumnya mengikuti usaha yang sama yang telah dilakukan oleh rumah tangga yang lain.

Pelaku usaha kecil pada umumnya menduplikasi kegiatan usaha yang sama, sangat terbatas yang menginisiasi usaha yang benar-benar baru.

Oleh karena itu, kegiatan usahanya juga lebih banyak merupakan kegiatan usaha agensi atau menjadi sub-ordinasi dari kegiatan usaha yang sama yang lebih besar skalanya.

Dengan demikian pelembagaan usahanya lebih banyak dibasiskan pada bagaimana meningkat dari tingkat subsisten kehidupan rumah tangganya.

Usaha menengah dapat dikatakan bahwa pelakunya sejak awal sudah berpikir untuk melakukan upaya atau penajakan kewirausahaan.

Oleh karena itu, kegiatan usaha menengah akan selalu berpikir bagaimana agar bisa dalam waktu yang relatif singkat mencapai titik impas (break even point, BEP).

Dengan demikian, dalam perspektif masa depan usahanya, pelembagaan usaha menengah akan senantiasa berupaya untuk dapat merawat marjin usahanya untuk mengakumulasi modal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved