Rumah Dibakar Pemilik
Khawatir 3 Bersaudara Terduga Pembakar Rumah di Rappokalling Dimassa, Polisi Pilih Amankan
Pembakaran lanjut Kompol Badollahi, dilakukan salah satu dari ketiga bersaudara itu saat hendak dibacakan putusan eksekusi.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Waode Nurmin
"Yang jelas ini pelaku dihukum berat-berat karena sakit hatiku, waktu dieksekusi saya bantuji mereka ungsikan barang-barangnya ke rumah kontrakan, baru dia bakarji," ucap Anti.
Sebelumnya diberitakan, Dua rumah ludes terbakar di Jalan Rappokalling, Lorong Kita, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo, Makassar ludes terbakar, Selasa (29/3/2022).
Rumah itu rumah panggung berlantai dua.
Luasnya sekitar 8x8 meter persegi.
Kebakaran terjadi sekira pukul 10.00 wita.
Kebakaran berlangsung selama 40 menit.
Sebanyak 3 mobil pemadam kebakaran dikerahkan.
Di lokasi kejadian, warga berkumpul.
Juga ada Satpol PP dan polisi.
"Pemiliknya sendiri yang bakar," kata seorang warga M yang melihat langsung kejadian.
M enggan disebutkan namanya karena ia tinggal di sekitar rumah terbakar itu.
Ia juga kenal dengan pemilik rumah yang membakar rumahnya sendiri.
M mengatakan sebelum kebakaran, terjadi percekcokan antara pemilik rumah dengan dengan sejumlah Satpol PP.
Pasalnya rumahnya ingin dibongkar oleh Satpol PP.
Sejumlah barangnya juga telah dikeluarkan.