Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Tribun Timur

Logo Halal

Secara bahasa, istilah halal berakar dari akar kata, halla-yahullu yang berarti melepaskan atau mengurai, dan halla-yahillu artinya turun

Editor: Sudirman
Dok Pribadi
Dr Ilham Kadir MA, Alumni Pondok Pesantren Darul Huffadh, Tuju-Tuju Bone 

Secara jelasnya, melakukan perbuatan haram baik itu terkait dengan benda maupun perbuatan merupakan dosa dan mendapat ancaman kepada pelakunya, dan sebaliknya, menghindari yang haram dan melakukan yang halal juga mendapat ganjaran dan pahala bagi para pelakunya.

Sedangkan makruh dari sisi bahasa berasal dari kata, kariha-yakrahu berarti tidak disukai.

Sedangkan dalam sisi istilah secara umum ulama ushul fikhi mendefinisikan, Sesuatu yang diminta dan diharapkan oleh syariat untuk ditinggalkan tanpa ada sangsi dan dosa.

Disebut juga, ma yustabu 'ala tarkihi wa la yuaqabu 'ala fi'lihi. Sesuatu yang berpahala jika ditinggalkan, namun tidak berdosa jika dilakukan.

Ada pun mubah, berasal dari kata, abaha-yubihu, ibahah, mubah, yang artinya, boleh.

Dalam istilah disebut, ma la yutsabu 'ala fi'lihi wala yua'aqabu 'ala tarkihi atau tidak dihitung sebagai pahala jika dilakukan dan tidak pula berdosa jika ditinggalkan.

Hukum agama lainnya adalah sunnah, secara bahasa bermakna metode atau jalan.

Dalam segi istilah para ahli berbeda pendapat.

Para muhadditsun (ulama pakar hadis) mendefinisikan sunnah sebagai segala hal yang disandarkan kepada Nabi, baik itu berupa perkataan, perbuatan, taqrir (ketetapan), maupun sifat perangai atau sifat fisik. Baik sebelum diutus menjadi nabi ataupun setelahnya.

Para ulama usul fikih mengungkapkan pengertian sunnah berupa sumber hukum pensyariatan Islam setelah Alquran.

Atau bisa diartikan sebagai segala hal yang disandarkan kepada Nabi berupa perkataan, perbuatan, dan taqrir atau ketetapan.

Metodologi Halal MUI

Berkata, Kata Sujiwo Tejo, Sebetulnya ada yang lebih penting yang ingin saya katakan.

Ini loh kalau kita pergi ke kolam lele yang ditandai itu yang bukan lele, kalau kita pergi ke kandang ayam, semua mayoritas ayam, yang ditandai itu yang bebek.

Ini Indonesia ini mayoritas muslim kenapa harus ada logo halal, kenapa enggak logo haram?

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved