Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pajak Restoran

Ada Pengusaha Tak Jujur, Pemkab Maros Hanya Terima Rp2,4 M Pajak Restoran Selama Dua Bulan

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, memprediksi kebocoran pajak restoran mencapai 30 persen. 

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL
Kepala Bapenda Maros, Takdir 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, memprediksi kebocoran pajak restoran mencapai 30 persen. 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bapenda Maros, Takdir, Jumat (11/3/2022).

Takdir mengatakan, tingginya angka kebocoran pajak restoran disebabkan oleh ketidakjujuran dari pemilik restoran melaporkan jumlah pelanggan.

Baca juga: Tak Hanya Operasi Gratis Untuk Salma, Bocah Tanpa Anus Asal Maros Juga Dapat Rumah dari Pangdam

Baca juga: Sejak Dipimpin Chaidir Syam, Pemkab Maros Gelar Musrembang Khusus Perempuan, Anak dan Disabilitas

“Para pemilik restoran atau warung sering tidak jujur jumlah pelanggannya berapa, belanjanya berapa sehingga itu titik kebocoran terbesar dari pajak restoran," katanya.

"Kalau pemilik restoran tidak jujur itu yang susah, misalnya mereka menjual dalam sehari Rp3 juta kadang yang dilaporkan hanya Rp700 ribu,” jelasnya. 

Takdir menjelaskan, pihaknya tidak mungkin memantau satu per satu jumlah pelanggan yang datang disebuah restoran.

Meski sudah ada mesin pencatat yang disediakan oleh pihak Bapenda disetiap restoran. 

“Pemilik restoran juga kadang nakal, mencabut mesin pencatat sehingga pelanggan yang datang tidak tercatat di mesin,” katanya.

Bukan hanya warung, namun restoran besar pun kadang melakukan hal yang nakal.

“Untuk sanksi misalnya pencabutan izin itu bukan ranah kami dan memang susah diprediksi,” ujarnya. 

Untuk diketahui, jumlah target pajak restoran tahun 2022 sebesar Rp15 Miliar.

"Hingga bulan Februari jumlah realisasi pajak restoran telah mencapai Rp2,4 Miliar atau sebesar 16 persen," tuturnya.

Sementara Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan pihaknya optimis capaian pajak tahun 2022 bisa tercapai.

“Kita tahun ini optimis, apalagi saat ini pemerintah pusat sudah menghapuskan syarat antigen dan pcr bagi penumpang pesawat untuk yang sudah vaksin lengkap,” tutupnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved