Pencabulan Anak di Lutra
Rentetan Kasus Pencabulan Anak Kandung di Luwu Utara, Tahun Lalu Korbannya Dua Orang
Kasus pencabulan yang dilakukan ayah terhadap anak kandung sendiri di Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara bukan kali pertamanya.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
"Kejadian ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan temannya hingga diketahui pihak keluarga dan melaporkannya ke kepolisian," tutupnya.
Diketahui, kasus pencabulan oleh ayah terhadap anak kandung sendiri kembali terjadi di Sabbang Selatan.
Putut mengatakan, kasus ini terjadi di salah satu desa yang berada di Kecamatan Sabbang Selatan.
Pelaku bernama Marda Sau (34).
Sementara korban bernisial TT (14) yang tak lain adalah anak kandung pelaku.
Putut menjelaskan, pada Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 02.00 Wita korban tengah tidur bersama adiknya di rumah kakek.
Tiba-tiba ada suara dari arah dapur.
Namun saat itu korban dan adiknya hanya mengira kalau itu kucing.
Tidak lama kemudian korban kanget, karena merasa ada yang mencium pipinya.
Juga merasakan ada sesuatu benda tajam di lehernya.
"Saat itu pelaku langsung melarang korban bicara, sedangkan adiknya saat itu takut dan hendak turun dari tempat tidur namun dilarang oleh pelaku," ujar Putut.
"Pelaku mengancamnya dengan menggunakan gunting, setelah itu pelaku langsung melepaskan pakaian yang digunakan korban," katanya.
Setelah menggagahi korban, pelaku mengancam korban dan adiknya agar tidak mengatakan kepada siapapun.
"Apabila mereka mengatakan maka mereka akan dibunuh," tuturnya.
Meski begitu, korban tidak takut.
Ia tetap menyampaikan apa yang dialami kepada kakaknya.
Sehingga pelaku diringkus polisi sehari setelah melakukan aksinya.