Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tergiur Investasi Bitcoin, Pengusaha di Makassar Ditipu Pelaku yang Masih Mahasiswa, Rugi Rp5 Miliar

Kasus investasi bodong ini diungkap tim Resmob Polda Sulawesi Selatan dan menangkap pelaku di Palembang

Editor: Alfian
DOK POLISI
Saat Tim Resmob Polda Sulsel menangkan SU di Palembang Sumatera Selatan 

Apalagi kata dia, salah satu yang diduga ikut serta investasi itu menyakinkannya dengan postingan yang selalu memamerkan uang dalam jumlah banyak di media sosialnya.

"Uang yang di-posting itu ratusan juta hingga miliaran di media sosialnya dengan kata-kata, 'tetap produktif pada saat pandemi"," bebernya.

Dari postingan itu, dirinya pun menanyakan investasi tersebut.

Kemudian salah satu yang ikut investasi itu kata EL, menjawab bahwa itu investasi tambang digital.

EL yang tergiur pun mulai menyetor investasi dengan nilai yang masih kecil.

Dua bulan berjalan, EL ditawarkan lagi ikut tambang digital dengan modal besar yang disebut coin ALG.

"Saya tanyakan apa itu coin ALG, dia bilang seperti emas yang tidak ada ruginya. Itulah yang disebut satu tambang yang investasinya Rp 800 juta dengan keuntungan Rp 40 juta, bahkan tahun depan bisa sampai Rp100 juta," ungkap EL.

Yang ikut terlibat investasi itu, kata EL, juga menyakinkan korbannya dengan mengatakan uangnya tidak bakalan hilang karena yang punya tambang.

Mereka yang dimaksud EL, masing-masing St Suleha, Hamsul, dan Sulfikar.

Sulfikar, kata dia bahkan yang mengaku miliki tabungan Rp 68 milliar dan dibuat BTC-e yang diklaim senilai triliunan rupiah.

Atas kerugian milliaran rupiah itu, EL, FH dan beberapa korban lainnya pun melaporkan kejadian itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel.

Dugaan penipuan atau penggelapan itu dilaporkan sejak 20 April 2021.

Lalu berjalannya waktu, Ditreskrimum menetapkan ke tiga orang itu, St Suleha, Hamsul, dan Sulfikar, sebagai tersangka.

Bahkan, satu diantaranya Sulfikar telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Meski ketiganya telah ditetapkan tersangka penipuan dan penggelapan, namun kata dia belum satu pun yang ditahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved