Tergiur Investasi Bitcoin, Pengusaha di Makassar Ditipu Pelaku yang Masih Mahasiswa, Rugi Rp5 Miliar
Kasus investasi bodong ini diungkap tim Resmob Polda Sulawesi Selatan dan menangkap pelaku di Palembang
Dan atas dasar itulah, Tim Resmob Polda Sulsel, pun melakukan penangkapan terhadap SU.
"Pelaku dan barang bukti diserahkan ke penyidik Unit 2 Subdit 2 Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sulsel guna penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Kini SU pun diamankan di Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Penjelasan Korban
Sejumlah warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengaku menjadi korban investasi diduga bodong.
Seperti yang diungkapkan, FH (58) saat ditemui di salah satu cafe Jl Bontolempangan, Kota Makassar, Kamis (30/12/2021) siang.
FH mengaku mengalami kerugian Rp 300 juta setelah berinvetasi dengan modus tambang digital.
Ia tergiur berinvestasi setelah diiming-imingi income atau hasil yang menjanjikan dan sewaktu-waktu dapat ditarik.
Terlebih di masa pandemi Covid-19, kata FH, dirinya yang punya usaha kecil-kecilan ikut terdampak.
"Memang di masa pandemi semua usaha kan mengalami penurunan, saya juga salah satu pengusaha kecil di Makassar mengalami hal seperti itu," kata FH.
Hal yang sama dialami perempuan EL (40). Tergiur dengan tambang digital yang ditawarkan, ia pun berinvestasi sebanyak Rp 5,9 Milliar.
"Sebenarnya lebih, tapi yang ada buktinya (transferannya) itu cuman Rp 5,9 milliar ini," kata EL ditemui di tempat yang sama.
Modusnya kata EL, terduga pelaku menawarkan investasi tambang digital ilegal dengan nilai Rp 800 juta per tambang.
Satu tambang keuntungan passive income yang dijanjikan Rp40 juta sampai Rp100 juta per bulan.
Atas dasar iming-iming itulah El mengaku tertarik dengan investasi diduga bodong tersebut.