Tergiur Investasi Bitcoin, Pengusaha di Makassar Ditipu Pelaku yang Masih Mahasiswa, Rugi Rp5 Miliar
Kasus investasi bodong ini diungkap tim Resmob Polda Sulawesi Selatan dan menangkap pelaku di Palembang
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hati-hatilah dalam berurusan dengan investasi utamanya terkait investasi digital yang memiliki keuntungan menggiurkan.
Baru-baru ini sejumlah pengusaha di Makassar ditipu oknum mahasiswa melalui ajakan investasi Bitcoin.
Kerugiannya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp5 miliar.
Sebelumnya seorang mahasiswa berinisial SU (30) ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel, atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Mahasiswa yang beralamat di Sudiang, Makassar itu, ditangkap saat berada di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, membenarkan adanya penangkapan itu.
Ia mengatakan, dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan SU yaitu dengan menawarkan bisnis bitcoin atau tambang koin digital terhadap korbannya.
"Pada bulan April 2020 di Jl Sungai Cerekang Kota Makassar, diduga telah terjadi tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus investasi tambang koin digital," kata Kompol Dharma Negara kepada tribun, Jumat (25/2/2022) siang.
Tidak tanggung-tanggung korban dugaan penipuan dan penggelapan itu, lanjut Kompol Dharma mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
"Korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp5.979.500.000 (Rp5,9 milliar)," ujarnya.
Dalam penangkapan itu, Tim Resmob Polda Sulsel juga mengamankan barang bukti berupa laptop dan ponsel.
Hasil interogasi, kata Kompol Dharma, SU mengaku menerima sejumlah dana dari korbannya.
"SU membenarkan bahwa benar telah menerima uang senilai kurang lebih Rp3 milliar dari korban sebagai pembelian coin digital," ungkap Dharma.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, kasus yang menjerat SU tersebut, ditangani Subdit 2 Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sulsel.
Dalam perjalanan kasusnya, SU pun ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).