Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus KDRT di Makassar

Sungguh Tega! Tak Hanya Pukuli Istri, Tersangka KDRT di Makassar Juga Pukuli Anaknya Pakai Mainan

Kemudian tersangka kembali memukul bagian betis sebelah kanan korban (AFF) dengan menggunakan batang plastik mainan milik korban

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muhammad Fadhly Ali
Tribun Timur/Muslimin Emba
Caption: Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto dan Kasat Reskrim Kompol Jamal Fathur Rakhman, saat merilis kasus KDRT di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (24/2/2022) sore. 

Kasus itu mendapat pendampingan dari UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemprov Sulsel.

Kepala UPT P2TP2A Pemprov Sulsel, Meisy Sari Bunga Papayungan, membenarkan perjalanan kasus tersebut yang terkesan lamban.

"Sebetulnya itu kan, di polisi yang tidak (jalan). Jadi kemarin itu kita minta, bagaimana, percepat dong progresnya biar korban tidak kelamaan juga sama kami," kata Meisy Papayungan dikonfirmasi via telepon, Kamis (24/2/2022) siang.

Meisy juga membenarkan jika petugasnya yang mendampingi kasus itu, sempat mendapat intimidasi dari terlapor, FA.

"Iya, ada satu kasus. Anggota saya dipukul kasihan (sama terlapor KDRT)," bebernya.

Kasus dugaan pemukulan oleh FA terhadap petugas P2TP2A itu kata Meisy terjadi pada 4 Februari 2022 lalu dan telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar.

Adapun kekerasan yang dialami SZ oleh terduga pelaku FA lanjut Mesyi, adalah kekerasan fisik.

"Kekerasan fisik ini dialami korban (SZ) ada dua kasus sebenarnya," tutur Meisy.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Haryanto kepada wartawan mengatakan, kasus itu sudah naik ke tingkat penyidikan.

Namun karena terlapor FA dua kali terpapar Covid-19 maka pemeriksaan terhadapnya ditunda.

"Saya akan atensi untuk perkara ini cepat diselesaikan," jelas Budi Haryanto.

Budhi juga menegaskan akan mengusut tuntas kasus FA yang sudah tiga kali dilaporkan ke polisi atas kasus KDRT terhadap istrinya, SZ.

"Sudah saya cek perkaranya sudah naik sidik namun karena pelaku dinyatakan COVID sampai dua kali maka pemeriksaan tertunda," ucapnya.

Terkait adanya kabar beredar bahwa FA memilik saudara yang bertugas di Mabes Polri, Budi Haryanto mengaku tidak akan terpengaruh alias akan bertindak profesional.

"Yang jelas Polrestabes profesional tidak ada intervensi dari pihak manapun," tegas Budi Haryanto.(Tribun-Timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved