Biaya Haji Naik jadi Rp45 Juta? Menteri Agama Yaqut Cholil Sudah Sampaikan Alasan ke DPR RI
Bahkan Kemeng kini berupaya supaya usulan kenaikan biaya haji jadi Rp 45.053.368 per orang terealisasi.
Lantas apa pertimbangan Kemenag terkait biaya haji yang naik ini?
Pertimbangannya, kata Menag, yakni penetapan penerbangan haji disusun dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi, prinsip rasionalitas, kewajaran harga, dan kualitas layanan dalam pembiayaan komponen BPIH dengan Standar Biaya Masukan (SBM).
Aturan-aturan in, menurutnya, sudah melalui atau sesuau dengan yang ditetapkan Menteri Keuangan.
"Dasar pembiayaan di Arab Saudi menggunakan Ta'limatul Hajj yang ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Efisiensi dan efektivitas kewajaran biaya," kata Yaqut.

Nantinya, lanjut Menag, usulan biaya perjalanan ibadah haji reguler ini akan dibahas dalam rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI.
Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum memberikan kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah, padahal waktu persiapan tinggal 3,5 bulan untuk pemberangkatan pertama.
Menag Yaqut juga mengatakan jika mengacu pada kalender hijriah dan asumsi normal, jamaah haji pertama akan mulai berangkat pada 5 Juni yang artinya persiapan untuk pemberangkatan ibadah haji terhitung pendek.
Baca juga: Transformasi Digital Pengawasan Nikah Kemenag Enrekang Melalui Aplikasi Sip Nikah
Baca juga: Kemenag Enrekang Pastikan Aplikasi SIP Nikah Mudahkan Calon Pengantin Dalam Pencatatan Pernikahan
Karena prosedur kesehatan Covid-19
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan SIHDU Kementerian Agama (Kemenag) RI Jaja Jaelani mengatakan kenaikan terbesar dari usulan biaya haji adalah karena prosedur kesehatan (prokes) Covid-19.
"Ada beberapa poin sumber usulan kenaikan biaya ibadah haji 2022. Pertama soal prosedur kesehatan (prokes), dan ini kenaikan yang besar daripada yang lain," kata Jaja Jaelani dalam progra dialog Sapa Indonesia Akhir Pekan Kompas TV, Minggu (20/2/2022).
Selain itu, Jaja menyebut usulan kenaikan biaya haji dilakukan karena pertimbangan kenaikan pajak di Arab Saudi.
"Pada 2019 mulanya sebesar 5 persen, sekarang (2022) naik menjadi 15 persen," imbuhnya.
Sementara poin ketiga, Jaja menyebut karena adanya kenaikan biaya operasional di Arab Saudi, termasuk juga biaya pesawat.
Terakhir poin keempat, soal naiknya kurs dolar. Diketahui, pada 2019 kurs dolar Amerika Serikat itu Rp13.750. Sementara pada 2022 kisarannya satu dolar Amerika adalah Rp14.300 sampai Rp14.500.
Selain itu, kurs mata uang Arab Saudi yaitu Saudi Riyal (SAR) pun nilainya berbeda pada 2019 dibanding pada 2022.