Transformasi Digital Pengawasan Nikah Kemenag Enrekang Melalui Aplikasi Sip Nikah
Transformasi Digital Pengawasan Nikah Kemenag Enrekang menjadi tema acara yang menghadirkan dua narasumber sesuai bidangnya.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tribun Timur menggelar podcast membumikan agama seri #16, Rabu (12/1/2022).
Transformasi Digital Pengawasan Nikah Kemenag Enrekang menjadi tema acara yang menghadirkan dua narasumber sesuai bidangnya.
Mereka, Kabid Urais Kemenag Sulsel M Tonang Cawidu dan Kakan Kemenag Enrekang Irman.
Transformasi digital kini menyentuh lini pengawasan pernikahan.
Data-data konvensional kini beralih ke digital.
Mulai dari pengawasan nikah dan pencatatannya.
Konsep transformasi digital ini ternyata sudah ada di Enrekang.
Enrekang mempunyai aplikasi nikah.
Aplikasi itu diberi nama Sip Nikah (Sistem Informasi Pengawasan Nikah).
Aplikasi Sip Nikah tersebut sebagai alat pengawasan pernikahan tingkat desa hingga kecamatan di Enrekang.
Berikut petikan wawancara dua narasumber Membumikan Agama Seri #16
Bagaimana sebenarnya pengawasan nikah di Kabupaten Enrekang?
Tonang Cawidu: Di Enrekang ada salah satu layanan yang memberikan pengawasan nikah yang dilaksanakan para penghulu tingkat kecamatan.
Jadi, Kemenag Enrekang membuat sebuah inovasi, yakni aplikasi pelayanan pengawasan nikah oleh penghulu.
Pelaksanaan nikah yang ada di Enrekang itu bisa ditahu secara real time melalui aplikasi Sip Nikah.