Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Enrekang

Kemenag Enrekang Pastikan Aplikasi SIP Nikah Mudahkan Calon Pengantin Dalam Pencatatan Pernikahan

Hal itu dikatakan Kakan Kemenag Enrekang, Irman, saat menjadi narasumber di podcast Membumikan Agama Seri #16, Rabu (12/1/2022).

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
tribuntimur.com/nining
Kabid Urais Kemenag Sulsel, Tonang Cawidu (tengah) dan Kakan Kemenag Kabupaten Enrekang, Irman (kanan) saat menjadi narasumber di podcast Membumikan Agama Seri #16 Tribun Timur, Rabu (12/1/2022).  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Agama Kabupaten Enrekang mempunyai aplikasi khusus pengawasan nikah.

Aplikasi tersebut bernama SIP Nikah (Sistem Informasi Pengawasan Nikah).

Hal itu dikatakan Kakan Kemenag Enrekang, Irman, saat menjadi narasumber di podcast Membumikan Agama Seri #16, Rabu (12/1/2022).

"Kami punya inovasi dalam mengawasi pernikahan di Enrekang. Namanya SIP Nikah," kata Irman.

Aplikasi SIP Nikah ini digunakan penghulu saat melaksanakan akad nikah di desa, lurah atau kecamatan.

Irman mengatakan, pihaknya mempunyai tim IT khusus untuk mengontrol aplikasi tersebut.

"Jadi, aplikasi ini bisa dikontrol langsung oleh kami. Ada tim IT khusus," ucapnya.

Irman menuturkan kelebihan dari SIP Nikah ini yakni bisa melihat peristiwa nikah secara real time atau setiap waktu.

"Jadi, penghulu akan melaporkan setiap dia melaksanakan tugas di suatu tempat. Laporannya dalam bentuk foto serta mengisi data yang diperlukan dalam aplikasi tersebut,"tuturnya.

Cara Kerja Aplikasi SIP Nikah

IT SIP Nikah, Suhendhar Aji, mengatakan  Aplikasi SIP Nikah itu bisa diakses langsung oleh masyarakat.

Aksesnya di sip-nikah.kemenagenrekang.com,

Saat diakses, tampilan awalnya akan muncul penjelasan mengenai apa itu SIP Nikah.

"Di dashboard nanti muncul foto-foto dari pelaksanaan nikah yang telah dilaksanakan penghulu di Enrekang," katanya.

Diantaranya, ada foto akad, foto pelaksanaan dan dimana dilaksanakan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved