Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemerasan di Bulukumba

Anggotanya Diduga Memeras, Ketua PMII Bulukumba: Gambaran Kegagalan Kapolres!

Kasus dugaan pemerasan di Polres Bulukumba, berimbas hingga Kapolres AKBP Suryono Ridho Murtedjo.Kejadian tersebut dianggap sebagai kegagalan kapolres

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI
Ketua PMII Bulukumba, Wahyudi. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kasus dugaan pemerasan di Polres Bulukumba, berimbas hingga Kapolres AKBP Suryono Ridho Murtedjo.

Kejadian tersebut dianggap sebagai kegagalan kapolres.

Itu disampaikan oleh Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bulukumba, Wahyudi, Sabtu (19/2/2022).

Wahyudi menekankan agar Suryono Ridho segera melakukan evaluasi kepada seluruh jajarannya.

"Dari kasus Brigpol A ini adalah gambaran kegagalan dan kelalaian bapak Kapolres Bulukumba," kata Wahyudi.

Karena menurut Wahyudi, kasus ini terjadi katena Kapolres Bulukumba tidak tegas dalam memberi instruksi pada seluruh jajarannya.

Termasuk mampu menguatkan mental kepolisian kepada seluruh anggotanya.

Apresiasi Polda Sulsel

Baca juga: Propam Polda Sulsel Kerahkan Tim Paminal Usut Dugaan Pemerasan Oknum Polres Bulukumba, Dipecat?

Wahyudi menyayangkan kejadian tersebut, namun disisi lain dirinya juga mengapresiasi sikap Propam Polda Sulsel cepat mengambil tindakan.

"Kami secara kelembagaan PMII akan mengawal perkembangan kasus tersebut, dan berharap ketegasan penegak hukum untuk memberi sanksi sesuai yang diatur dalam perundang-undangan," kata dia.

Sikap tegas juga disampaikan oleh Sekretaris PMII Bulukumba, Sulham.

Ia mengancam akan melakukan unjuk rasa di depan Kantor Mapolres Bulukumba, jika para pelaku kasus tersebut tidak diusut secepatnya sesuai mekanisme perundang-undangan.

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Diduga Peras Keluarga Kasus Narkoba, Benarkah Terima Uang Rp 125 Juta?

Sulham mengakan akan melakukan koordinasi secara kelembagaan kepada seluruh pengurus PMII se-Sulsel untuk memastikan kasus tersebut diselesaikan secara taat.

"Jangan ada yang coba main-main dalam kasus ini," tegasnya.

Tak hanya itu, Sulham juga mengatakan bahwa kasus Brigpol A tersebut adalah kasus yang mudah diselesaikan.

Dirinya menduga kuat bahwa masih banyak kasus-kasus pemerasan dan suap yang terjadi diwilayah Mapolres Bulukumba, namun tak sempat terpublikasi.

"Brigpol A ini adalah contoh kecil yang kebetulan terpublis, dari beberapa aduan masyarakat kami menduga kuat bahwa dalam institusi kepolisian resort bulukumba itu marak terjadi pemerasan hanya saja tidak sempat dipublikasikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, Jumat (18/2/2022), mengaku masih melakukan pendalaman. Sembari dalam pemeriksaan, Brigpol Ade dinonjobkan dari jabatannya sebagai penyidik di Sat Narkoba Polres Bulukumba.

"Masih pendalaman. Dalam rangka pemeriksaan propam nonjob," kata Kombes Agoeng.

Agoeng menambahkan, jika terbukti melakukan pemerasan, maka Brigpol Ade akan diberikan sanksi tegas.

Ade bahkan bisa diberikan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat alias PTDH, jika terbukti melakukan pemerasan.

"Kalau pidana pemerasannya terbukti, ya kita kode etik dan rekomendasikan PTDH," pungkasnya.  (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved