Seusai Syahrul Yasin Limpo Datang, Polisi Langsung Tutup Tambang di Ujung Loe Bulukumba
"Ini sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah, di mana saat kunjungan Mentan RI di Bulukumba ingin mendorong kemajuan pertanian Bulukumba," katanya.
TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Tambang galian C di Bulukumba masih berpolemik.
Sorotan kerusakan lingkungan akibat aktivitas itu terus disoal publik.
Polisi pun diminta tegas menertibkan tambang galian C yang diduga ilegal.
Terkait hal itu, Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo bersama Dandim 1411/Bulukumba Letkol Czi Dendi Rahmat Subekti, dan Kajari Bulukumba Hartam Ediyanto melakukan operasi tambang.
Untuk langkah awal, mereka menyasar lokasi penambangan di Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba, Senin (14/2/2022).
Mereka melihat langsung lokasi tambang yang telah merusak lingkungan serta pertanian warga setempat.
Setelah menyaksikan langsung, Suryono Ridho meminta Sat Reskrim Polres Bulukumba segera menutup tambang tersebut, garis polisi pun terpasang.
Baca juga: 6 Remaja Palopo Aniaya Anak di Bawah Umur
Baca juga: Bebaskan 3 Terduga Pelaku Sabung Ayam di Toraja, Ipda Syamza: Mereka Belum Melakukan Permainan
"Ini sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah, di mana saat kunjungan Mentan RI di Bulukumba ingin mendorong kemajuan pertanian Bulukumba," kata Suryono Ridho Murtedjo.
Olehnya itu, dengan penutupan pertambangan ilegal ini diharap dapat memperbaiki kembali lingkungan sekitar.

Pasalnya, aktivitas tambang di Ujung Loe sudah merusak saluran irigasi persawahan.
Prosesnya tak sampai di situ, lanjut Suryono Ridho, ia masih memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengawasan pascapenutupan.
Sementara Dandim 1411/Bulukumba Letkol Czi Dendi Rahmat Subekti menyatakan penetupan tambang galian pasir tersebut karena aktibitas para penambang telah merusak lingkungan.
"Parahnya karena ternyata pemilik tambang tidak mengantongi izin operasi penambangan," katanya.(TribunBulukumba.com)