Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dulu Jenderal Idham Azis Copot 5 Jenderal Terlibat Kasus, Kondisinya Kini saat Pensiun Jadi Kapolri

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun ditunjuk Jokowi untuk menggantikan jabatan Idham Azis sebagai Kapolri.

Editor: Ansar
ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA
Mantan Kapolri, Jenderal (Purn) Idham Azis. Dia dikabarkan akan menggantikan Moeldoko sebagai Kepala KSP. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ingat Jenderal Idham Azis? Kapolri era pemerinthan Jokowi yang lima Jenderal selama 14 bulan.

Jenderal Idham Azis resmi pensiun dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Januari 2021 lalu.

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun ditunjuk Jokowi untuk menggantikan jabatan Idham Azis sebagai Kapolri.

Setelah menjadi purnawirawan Polri, kabar Idham Azis pun jarang tersorot.

Lantas bagaimana kondisi Idham Azis sekarang?

Diketahui, Idham Azis menjabat sebagai Kapolri ke-24 mulai tanggal 1 November 2019 hingga Rabu ini, (27/1/2021).

Baca juga: Komandan Pemburu Laskar FPI Handik Zusen Tangkap John Kei Pasca Promosi Dari Kapolri Idham Azis

Baca juga: Ingat Jenderal Sutanto? Ajudan Soeharto Eksis Sebagai Kapolri Era SBY, Ahli Kriminal Tapi Kini Beda

Selama kurang lebih 1 tahun 2 bulan menjabat, Idham Azis telah membuat gebrakan yang menyita perhatian publik.

Diantaranya ketegasan Idham Azis mencopot para jenderal  polisi yang terjerat kasus. 

Berikut daftar jenderal polisi  yang dicopot Idham Azis dari jabatannya sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.

1. Brigjen Prasetijo Utomo

Brigjen Pol Prasetijo Utomo
Brigjen Pol Prasetijo Utomo (Tribunnews.com)

Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Pencopotan itu termaktub dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal Rabu 15 Juli 2020.

Ia adalah pejabat yang membuat surat jalan terhadap Djoko Tjandra.

Baca juga: Ingat Jenderal Chairuddin? Putra Sulsel Pertama Jabat Kapolri Tapi Dicopot Pasca 2 Bulan, Kini Beda

Baca juga: Ingat Jenderal Surojo Bimantoro? Kapolri Berani Lawan Presiden Gus Dur, Disuruh Mundur Tapi Menolak

Diketahui, Djoko Tjandra adalah buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang merugikan negara Rp 940 miliar.

Kini, Brigjen Prasetijo Utomo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved