Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dulu Jenderal Idham Azis Copot 5 Jenderal Terlibat Kasus, Kondisinya Kini saat Pensiun Jadi Kapolri

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun ditunjuk Jokowi untuk menggantikan jabatan Idham Azis sebagai Kapolri.

Editor: Ansar
ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA
Mantan Kapolri, Jenderal (Purn) Idham Azis. Dia dikabarkan akan menggantikan Moeldoko sebagai Kepala KSP. 

Brigjen Prasetijo Utomo juga ditahan di ruangan khusus di Mabes Polri selama 14 hari.

Dalam kasus ini, Brigjen Prasetijo Utomo divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (22/12/2020).

2. Brigjen Nugroho Slamet Wibowo

Idham Azis juga mencopot Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo terkait kasus Djoko Tjandra.

Kini, ia dimutasikan menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Dikutip dari Kompas.com, pencopotan Brigjen Nugroho Slamet Wibowo karena dianggap paling bertanggung jawab atas upaya penghapusan red notice Djoko Tjandra.

3. Irjen Napoleon Bonaparte

Foto kolase Irjen Polisi Napoleon Bonaparte
Foto kolase Irjen Polisi Napoleon Bonaparte (TribunMedan)

Lagi-lagi Idham Azis mencopot orang-orang yang terseret kasus Djoko Tjandra.

Kali ini, Idham Aziz mencopot Irjen Pol Napoleon Bonaparte dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri.

Baca juga: Ingat Jenderal Roesmanhadi? Kapolri Eksis Era BJ Habibie Pernah Diperiksa saat Pensiun, Kini Beda

Baca juga: Ingat Jenderal Rusdihardjo? Dulu Kapolri Lalu Diangkat Jadi Dubes, Dipenjara Gegara Kasus Korupsi

Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal Jumat (17/7/2020).

Irjen Napoleon dimutasi menjadi analisis Kebijakan Utama Itwasum Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri saat itu, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dimutasi karena diduga melanggar kode etik.

"Pelanggaran kode etik maka dimutasi. Kelalaian dalam pengawasan staf," katanya.

Diduga, pencopotan jabatan tersebut buntut dari adanya polemik keluarnya surat penghapusan red notice terhadap Djoko Tjandra.

Dikutip dari KompasTV, Irjen Napoleon Bonaparte dianggap lalai karena gagal mengawasi anak buahnya, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo, yang berupaya menghapus red notice untuk Djoko Tjandra.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved