Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Suap

Nama Mantan Bupati Bulukumba Disebut-sebut saat Sidang Suap Rp49 M dengan Terdakwa Andi Ichwan

Kasus ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar. 

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/FIRKI ARISANDI
Mantan Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kasus dugaan suap Rp49 Miliar di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini kembali menjadi perbincangan.

Kasus ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar. 

Salah seorang ASN di Bulukumba, Andi Ichwan, telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Yang menghebohkan, Andi Ichwan mengaku merupakan kaki tangan Mantan Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali.

Tindakannya melakukan suap ke Kementerian PUPR agar anggaran Rp49 Miliar mengalir ke Bulukumba 2017 silam, disebut atas restu Sukri Sappewali.

Melalui surat yang kirimkan Andi Ichwan kepada anaknya, Andi Padli Pratama, ia meminta keadilan.

Ia meminta Sukri Sappewali untuk turut ditangkap pada kasus ini. 

Baca juga: Mantan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali Jadi Saksi Kasus Korupsi BOK Dinkes

Pasalnya dalam kasus ini dia hanya pemberi suap.

"Di mana pelaku yang menyiapkan uang untuk melakukan penyuapan dan yang disuap. Di mana yang buat komitmen adanya suap?, apa mereka tidak terlibat dalam kasus ini," kata Andi Ichwan, melalui suratnya yang dibacakan Andi Padli Pratama, Rabu (26/1/2021).

Menurutnya, dia hanya menjalankan tugas, sebatas menunjukkan loyalitas terhadap pimpinan.

Yang menyiapkan uang dan melakukan penyuapan adalah Amir Bakriadi, kata dia, sedangkan penerima suap adalah Usman yang merupakan orang Kementerian PUPR.

"Yang buat komitmen adalah Mantan Bupati AM Sukri Sappewali dengan Prof Singgih (Almarhum) orang Kementrian. Inikan jelas masuk dalam kategori Pasal 5 Ayat 1 A dan B," katanya.

Walaupun disebut ikut serta di dalamnya, dia berharap ada keadilan hukum turut menangkap seluruh yang terlibat.

Baca juga: Mantan Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali dan Andi Makkasau Jadi Saksi di Sidang Nurdin Abdullah

"Mohon masukan ketika saya yang salah, karena sampai saat ini cuma saya yang tersangka dan saat ini telah menjadi terdakwa," tulis Andi Ichwan.

Sukri Sappewali yang dikonfirmasi via sambungan telepon, membantah dengan tegas dugaan keterlibatanya pada kasus suap Rp 49 M.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved