Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Nurdin Abdullah

Mantan Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali dan Andi Makkasau Jadi Saksi di Sidang Nurdin Abdullah

Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan 8 saksi dalam sidang lanjutan tindak pidana korupsi perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulsel.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD FADHLY ALI
Andi Makkasau atau Karaeng Lompo (tiga dari kiri) usai dimintai keterangan pada sidang lanjutan tindak pidana korupsi perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulsel di Pengadilan Negeri (PN) Makassar Jl Kartini Makassar, Kamis (1692021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan 8 saksi dalam sidang lanjutan tindak pidana korupsi perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulsel.

Dengan terdakwa Gubernur Sulsel Diberhentikan Sementara Nurdin Abdullah dan mantan Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar Jl Kartini Makassar, Kamis (16/9/2021).

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino.

Jaksa KPK M Asri Irwan mengatakan, delapan saksi telah mengkonfirmasi kehadirannya.

Termasuk kontraktor pemberi suap Agung Sucipto hingga mantan Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali.

"Delapan orang dalam daftar saksi hari ini adalah Andi Sukri Sappewali, Agung Sucipto dan dua orang bawahannya. Selanjutnya saksi lainnya dari perbankan hingga rekan Agung Sucipto, Hary Syamsuddin," katanya.

"Lalu Kadis PU Bulukumba Rudi Ramlan serta satu orang pihak swasta yang dahulu calon kepala daerah Bulukumba," tambah Asri.

Khusus untuk Agung Sucipto, lanjut Asri, akan mengikuti persidangan secara virtual dari Lapas Sukamiskin.

"Agung Sucipto dari Sukamiskin," ujar Asri.

Pada awal persidangan, tidak semua saksi yang hadir dimintai keterangan. Baru satu yang dimintai keterangan.

Yakni saksi khusus Nurdin Abdullah yakni Andi Makkasau atau Karaeng Lompo.

Ia merupakan calon Wakil Bupati Bulukumba pasangan Tomy Satria.

Dalam sidang, ia mengaku saat maju di Pilbup Bulukumba tidak pernah mendapatkan bantuan dari Nurdin Abdullah. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved