Sidang Suap
Nama Mantan Bupati Bulukumba Disebut-sebut saat Sidang Suap Rp49 M dengan Terdakwa Andi Ichwan
Kasus ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Saldy Irawan
Dia mengaku tidak tahu menahu adanya suap ke Kementerian PUPR, meski dia akui mempersilahkan Andi Ichwan untuk mengurus agar dana mengalir ke Bulukumba.
Tapi dengan syarat tidak boleh bayar-bayar alias menyogok.
"Dia sendiri yang koordinasi, dia semua yang urus. Nanti gagal baru saya tahu kalau ternyata dia membayar orang," katanya.
Sebelum ditangkap, beberapa kali Andi Ichwan memang menyebut namanya.
Baca juga: Taufan Pawe Sebut Sukri Sappewali Berpeluang Pimpin Golkar Bulukumba
Itu agar nama baiknya rusak di mata masyarakat.
"Sudah beberapa kali saya diperiksa, dan saya tidak terbukti terlibat, karena saya minta urus asal tidak ada bayar-bayar," sesalnya.
(TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi