Bukannya Diangkat ASN atau PPPK, 12 Jenis Honorer Terancam Jadi Outsourcing, Penjelasan BKD Sulsel
Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi mengatakan pihaknya belum mendapat petunjuk teknis terkait penghapusan honorer
"Samaji juga kalau honorer kesehatan, masih ada harapan, kalau kemampuan BLUD bagus itu dibayar BLUD. Guru dan kesehatan masih ada opsi," jelasnya.
Lain halnya dengan pegawai administrasi, merekalah yang paling terdampak dari kebijakan penghapusan honorer ini.
Imran menjelaskan, pihaknya telah membicarakan rencana ini dengan DPRD Sulsel.
Salah satu opsi solusi yang ditawarkan yakni memberikan dan membekali keterampilan berwirausaha bagi para honorer.
Sehingga, mereka akan lebih mudah terjun ke dunia baru dan bisa membuka usaha secara mandiri.
DPR juga mengusul agar mereka diberi modal usaha, namun kata Imran hal tersebut butuh pertimbangan yang matang mengingat kemampuan keuangan daerah terbatas.
Imran mengaku, peranan tenaga honorer sangat membantu kerja-kerja di dunia pemerintahan, utamanya pekerjaan yang bersifat teknis.
Bahkan, peranan tenaga kontrak kadang lebih berperan dari ASN.
"Banyak hal yang mempengaruhi, dari segi skill mereka banyak menguasai pekerjaan yang sifatnya teknik, ASN kadang hanya menggantungkan pekerjaan ke tenaga kontrak," bebernya.
Kerja ASN Bertambah
Jika penghapusan honorer ini betul adanya, maka pekerjaan mereka akan dilimpahkan ke ASN.
Langkah antisipasi yang telah dilakukan Pemprov Sulsel yakni dengan pengalihan jabatan administrator ke fungsional.
"Karena fungsional harus profesional, terukur, jadi termasuk pekerjaan orang, kalau tidak, tidak bisa kredit untuk kenaikan pangkat dan berpengaruh pada TPP," ulasnya.
Diketahui total pegawai ASN di Pemprov Sulsel sebagai 22.763 orang, sementara pegawai kontrak sebanyak 16 ribu.
"11 ribu honorer guru, selebihnya kesehatan, administrator, kebersihan, keamanan, dan lain-lain," tutup Imran.
Honorer Berpotensi Jadi Outsourcing:
-Sleaning servis
-Petugas keamanan
-Pramutamu
-Sopir
-Pekerja lapangan penagih pajak
-Penjaga terminal
-Pengamanan dalam
-Penjaga pintu air.(*)