Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perkelahian Maut di Pinrang

Terduga Pelaku Pembunuhan di Ammani Pinrang Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

Perkelahian berujung maut itu terjadi di Kampung Ammani, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Senin (17/1/2022) sore.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
humas polres
Terduga pelaku, Baharuddin (39) saat mendapat perawatan di puskesmas sebelum dibawa ke Polres Pinrang. 

Terduga pelaku Baharuddin alias Congkeng  turun dari sepeda motornya dan mengayunkan parangnya ke arah korban. 

Akibatnya korban mengalami luka di bagian leher. 

"Korban sempat lari meninggalkan TKP menuju ke arah rumahnya. Namun, terduga pelaku tetap mengejar," ucapnya.

Muhalis menuturkan, pada saat berada di area perumahan yang tidak jauh dari rumah korban, terduga pelaku kembali memarangi korban secara berulang kali yang mengenai bagian punggung dan bagian kaki korban.

"Setelah memarangi korban, terduga pelaku lari. Sementara korban meninggal dunia di TKP," tuturnya.

Pihaknya pun menuju TKP dan melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

"Sekitar pukul 18.20 Wita itu, terduga pelaku diantar keluarganya ke Polsek Mattiro Sompe dan menyerahkan diri," bebernya.

Setelah menyerahkan diri, terduga pelaku dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan

"Sebelum diamankan di Polres Pinrang, terduga paku dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan karena terluka saat berkelahi dengan korban," katanya.

Hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban menggunakan sebilah parang.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni sebilah parang milik korban dan pelaku serta satu sepeda motor honda revo.

"Saat ini pelaku berada di Polres Pinrang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved