Opini Marsuki DEA
Catatan Diskusi Forum Dosen: Menyimak Problematika Pembangunan Kota Makassar
Diasumsi gedung tersebut nantinya akan menjadi pusat pelayanan pemerintah kota secara terintegrasi dari beberapa lembaga pelayanan Pemkot strategis
Oleh: Prof Marsuki DEA
Guru Besar FEB Unhas)
TRIBUN-TIMUR.COM - Menarik diskusi Forum Dosen dengan Walikota Makassar, Selasa (11/1/2022), yang membahas tentang problematika ruang kota Makassar dalam upaya mencoba menjawab kekhawatiran publik terkait dengan soal rencana pembangunan kantor pelayanan public di area taman kota utama yang dikenal dengan Taman Macan.
Walikota menjelaskan berbagai alasan yang mendasari kebijakan tersebut, yang dapat disimpulkan secara cepat, bahwa pembangunan tersebut bukan dibangun di ruang taman public yang dimaksud namun di sekitarnya dengan memanfaatkan ruang kota yang diasumsi kurang optimal penggunaannya.
Luasnya cukup besar, diperkirakan 22 kali 120 meter.
Sehingga direncanakan dapat dimanfaatkan untuk membangun gedung pelayanan public terpadu yang modern sesuai prasyarat untuk mewujudkan Makassar sebagai Smart City.
Dengan referensi, mencoba mereplikasi beberapa kasus di beberapa negara maju yang sudah mengimplementasikan paradigma pembangunan kota, Smart City, diantaranya Singapura dan Jepang.
Diasumsi gedung tersebut nantinya akan menjadi pusat pelayanan pemerintah kota secara terintegrasi dari beberapa lembaga pelayanan Pemkot strategis yang ada.
Sekaligus dapat menjadi pusat penghubung aktivitas publik lainnya yang sudah ada selama ini di sekitar gedung tersebut, utamanya aktivitas ekonomi, bisnis, dan pariwisata khususnya.
Beberapa pandangan kritis dari peserta diskusi Forum Dosen tampaknya cukup rasional dari beberapa perspektif, seperti social, budaya, ekonomi, komunikasi, regulasi, dan aspek tata ruang.
Tampak, Walikota mencoba menjelaskan dengan lugas beberapa hal kritis yang dipersoalkan, berangkat dari keinginannya mewujudkan Visi-Misi besarnya untuk menjadikan Makassar sebagai Kota Dunia sesuai paradigma Smart City.
Jelas hal tersebut sebagai suatu tekad besar dan sangat inovatif dari seorang Walikota. Tapi tentu hal yang tidak mudah untuk merealisasikannya.
Di antara yang utama karena sudah menjadi kelaziman bahwa sesuatu hal yang baru apalagi diluar kebiasaan, pasti akan banyak kasus pro-kon terhadapnya.
Namun sebagai pemimpin yang sudah menetapkan Visi-Misinya ke public saat berkampanye, maka sebagai pemimpin yang bertanggung jawab diharapkan terus berusaha merealisasikannya dengan segala konsekuensi yang harus ditanggungnya karena itu adalah janji politik yang harus diwujudkan.
Walaupun demikian, diharapkan bahwa selama perjalanan dalam merealisasikan Visi-Misi tersebut, selayaknya bukanlah hal yang terlarang untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian jika memang ada hal kritis yang perlu disikapi karena alasan tuntutan kepentingan public yang lebih besar.
Namun tentu tidak perlu mengorbankan keinginan awal besarnya yang sudah dicanangkan saat kampanye.
Dari perspektif ilmiah, penjelasan yang disampaikan Walikota tampaknya bisa dianggap mengikuti kerangka fikir dengan pendekatan stretegi penyusunan kebijakan kewilayahan sesuai analisis perencanaan pembangunan wilayah yang diantaranya didasarkan pada teori ekonomi perkotaan dan ekonomi regional modern.