Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Membumikan Agama

Alasan Kepala Kemenag Enrekang Cetuskan Aplikasi SIP Nikah

Kakan Kemenag Enrekang, Irman membuat suatu inovasi memudahkan cara pengawasan nikah di daerahnya.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
Youtobe
Kabid Urais Kemenag Sulsel, Tonang Cawidu (tengah) dan Kakan Kemenag Kabupaten Enrekang, Irman (kanan) saat menjadi narasumber di podcast Membumikan Agama Seri #16 Tribun Timur, Rabu (12/1/2022). 

"Makanya, SIP Nikah dari Enrekang ini bisa berkolaborasi dengan SIMKA Kemenag," tuturnya. 

Alasan kedua, lanjut Irman, karena peristiwa nikah juga berkaitan dengan keuangan negara.

Maka kehadiran sistem informasi pengawasan nikah ini bisa menjadi pertanggungjawaban. 

Selain itu, memudahkan inspektorat atau pemeriksa-pemeriksa nantinya kalau ingin membuktikan jumlah peristiwa nikah dengan kejadian yang sebenarnya. 

"Aplikasi SIP Nikah ini, isinya detail semua. Ada foto mempelai laki-laki dan perempuan, ada foto ijab kabul, ada juga foto pengawas nikah, dan foto wali nikah yang hadir," bebernya. 

Makanya di Enrekang ini, setiap peristiwa nikah dihadirkan dalam satu majelis tempat kemudian diberikan label.

Seperti label mempelai laki-laki, mempelai wanita, pengawas nikah, wali nikah, saksi satu dan saksi dua. 

Jadi jelas kelihatan bahwa peristiwa nikah itu betul-betul terjadi. 

Melalui aplikasi ini, bisa juga dipastikan bahwa apakah peristiwa nikah ini terjadi di balai nikah atau diluar balai nikah. 

"Karena ada aturan yang mengatakan bahwa akad nikah yang dilaksanakan di balai nikah di hari dinas itu tidak dibayar atau Rp0, -," terangnya. 

Jadi, hadirnya aplikasi SIP Nikah ini dipastikan bahwa pelaksanaan akad nikah atau ijab kabul betul-betul memenuhi persyaratan. 

"Jadi wajarlah diberikan jaspro, transport dan sebagainya. Karena betul-betul peristiwa nikah itu terjadi di lapangan," imbuhnya. 

Diketahui, SIP Nikah ini sudah kurang lebih 6 bulan berjalan di Enrekang.

"Kami sudah mulai coba-coba dan tahun ini kita komitmen tidak ada lagi peristiwa nikah yang tidak terlaporkan lewat SIP Nikah. Jadi, kita di Kemenag Enrekang gampang mengontrol setiap peristiwa nikah yang terjadi," bebernya.

Ia pun berharap aplikasi ini bisa dikembangkan lagi lebih sempurna.

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved