Tribun Enrekang
Kemenag Enrekang Pastikan Aplikasi SIP Nikah Mudahkan Calon Pengantin Dalam Pencatatan Pernikahan
Hal itu dikatakan Kakan Kemenag Enrekang, Irman, saat menjadi narasumber di podcast Membumikan Agama Seri #16, Rabu (12/1/2022).
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
tribuntimur.com/nining
Kabid Urais Kemenag Sulsel, Tonang Cawidu (tengah) dan Kakan Kemenag Kabupaten Enrekang, Irman (kanan) saat menjadi narasumber di podcast Membumikan Agama Seri #16 Tribun Timur, Rabu (12/1/2022).
"Contohnya akun Pak Syahar. Beliau adalah Kepala KUA Kecamatan Maiwa. Di aplikasi ini kita bisa lihat inputan yang telah Pak Syahar laksanakan. Mulai tanggal pernikahan, desa dan kecamatan, nama mempelai, serta jenis pernikahan," ungkapnya.
Suhendhar menuturkan jika penghulu diwajibkan mengupload surat tugas, akta nikah dan sertifikat saat menggunakan aplikasi tersebut.
"Lewat aplikasi ini, kita betul-betul melakukan pengawasan pernikahan yang terjadi di Kabupaten Enrekang," imbuhnya.
Ia mengatakan, tutorial mengakses SIP Nikah juga bisa dilihat di akun YouTube Kemenag Enrekang.
Dengan judul Tutorial SIP Nikah - Sistem Informasi Pengawasan Nikah.(*)
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.
Rekomendasi untuk Anda