Tribun Enrekang
Kemenag Enrekang Pastikan Aplikasi SIP Nikah Mudahkan Calon Pengantin Dalam Pencatatan Pernikahan
Hal itu dikatakan Kakan Kemenag Enrekang, Irman, saat menjadi narasumber di podcast Membumikan Agama Seri #16, Rabu (12/1/2022).
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
Juga ditampilkan nama kedua mempelai dan nama penghulu.
Untuk menggunakan SIP Nikah ini, penghulu harus mempunyai akun terlebih dahulu.
"Jadi setiap penghulu harus login terlebih dahulu sesuai username yang sudah mereka buat untuk login. Kemudian baru bisa menginput data-data pernikahan yang hari itu ia laksanakan," tuturnya.
Ada beberapa yang harus diupload penghulu.
Seperti foto pernikahan, surat tugas untuk melaksanakan pengawasan nikah, akta nikah dan sertifikat bahwa mempelai telah melakukan bimbingan pernikahan.
"Saat berhasil login, di dashboard akan muncul, jumlah nikah PNBP, jumlah nikah non PNBP dan jumlah nikah keseluruhan," bebernya.
Untuk diketahui PNBP itu penerimaan negara bukan pajak.
Di mana penghulu itu diberikan transport dan jasa kalau dia di luar KUA.
Jumlah nikah non PNBP itu dilaksanakan di kantor KUA sendiri atau balai nikah.
Penghulu bisa menginput data-data, seperti tanggal pelaksanaan, jenis pernikahan dan lainnya.
Terkait hasil input, ada admin yang akan mengontrol.
Dari aplikasi ini bisa dilihat jumlah warga yang sudah menikah untuk tahun lalu (2021).
"Jadi, kita bisa lihat di Kantor Kemenag Enrekang ini tahun lalu (2021) dari 12 kecamatan ada 604 jumlah nikah PNBP dan 56 jumlah nikah non PNBP," ungkapnya.
Di aplikasi tersebut juga terlihat statistik kecamatan mana yang paling banyak menggelar pernikahan.
Aplikasi ini juga menampilkan secara detail daftar nama penghulu dan jumlah sudah berapa kali ia bertugas.