Tribun Luwu Utara
Satu Pelaku Penganiayaan di Desa Salekoe Luwu Utara Ditangkap, 9 Orang Masih Bebas Berkeliaran
Polisi meringkus satu terduga pelaku penganiayaan di Dusun Sumber Agung Tengah, Desa Salekoe, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, MALANGKE - Polisi meringkus satu terduga pelaku penganiayaan di Dusun Sumber Agung Tengah, Desa Salekoe, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Kapolsek Malangke, AKP Alimin Pammu mengatakan, pelaku diringkus di rumahnya, Dusun Sumber Agung, Desa Salekoe, Selasa (4/1/2022) dini hari.
"Pelaku yang kita amankan bernama Kamisi 52 tahun," kata Alimin.
Baca juga: Sepanjang 2021, Polres Luwu Utara Ringkus 56 Warga karena Kasus Narkoba
Baca juga: Petani di Luwu Utara Keluhkan Tanaman Jagungnya Diserang Hama Tikus
Sementara sembilan pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Sebab mereka semua sudah tidak ada di rumahnya.
"Yang masih dalam pengejaran," katanya.
Alimim menjelaskan, penganiayaan dialami oleh tiga orang pada tanggal 11 Desember 2021 siang.
Mereka adalah Andi Muh Firman (29), Andi Masturi (44), dan Sri Rupawan.
Mereka merupakan warga Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta.
Kronologis penganiayaan berdasarkan keterangan korban, korban Sri Rupawan bersama istrinya Andi Masturi mengendarai sepeda motor pulang ke Desa Baebunta untuk mengambil kebutuhan alat dapur.
Kemudian pada hari Sabtu tanggal 11 Desember 2021 sekitar pukul 13.00 Wita, kedua korban pulang menuju ke tempatnya tinggal.
Ditengah perjalanan, tepatnya di Jalan Dusun Sumber Agung Tengah korban beristirahat sambil menelepon korban Andi Muh Firman.
Untuk datang mengambil sebagian barang bawahannya.
Tidak lama berselang kemudian datang sekelompok orang yang berjumlah kurang lebih 10 orang.
Melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.
"Sudah ada beberapa terduga pelaku yang kita datangi rumahnya, namum baru satu kita amankan," tuturnya.