Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pinrang

Sempat Ricuh, Aksi HMI Pinrang Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Hasil Audit BPK di Pinrang 2018 Lalu

Aksi yang sempat ricuh tersebut, kembali aman ketika perwakilan dari Kejari Pinrang yakni Kasi Intel Kejari Pinrang, Tommy Aprianto, menemui demonstra

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Muhammad Fadhly Ali
Tribun Timur/Nining Angraeni
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pinrang kembali menggelar aksi unjuk rasa kasus dugaan korupsi terkait hasil temuan BPK tahun 2018 di Kejaksaan Negeri Pinrang Senin (3/1/2021). 

Terdapat tujuh poin yang dituntut oleh demonstran.

Tujuh poin itu merupakan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Pinrang tahun 2018, Oleh BPK RI dengan Nomor:20.C/LHP/XIX.MKS/04/2019, yang tertanggal 16 April 2019.

1. Penguasa aset tetap, gedung Mall Pinrang tidak sesuai ketentuan

2. Nilai penyertaan modal pada PD Karya belum ditetapkan dengan peraturan Daerah

3. Penyelenggaraan bantuan operasional sekolah belum selesai ketentuan dan realisasi belanja melebihi anggaran sebesar Rp. 1.670.427.971,00.,

4. Belanja penyelenggaraan pendidikan gratis tidak sesuai ketentuan

5. Belanja hibah dan bantuan sosial belum seluruhnya dipertanggungjawabkan

 6. Kelurahan dan Desa belum seluruhnya menyampaika laporan pertanggungjawaban kepada Bupati

 7. Kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pinrang sebesar Rp. 1.182.581.084,00.(TribunPinrang.com)

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved