Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pinrang

Sempat Ricuh, Aksi HMI Pinrang Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Hasil Audit BPK di Pinrang 2018 Lalu

Aksi yang sempat ricuh tersebut, kembali aman ketika perwakilan dari Kejari Pinrang yakni Kasi Intel Kejari Pinrang, Tommy Aprianto, menemui demonstra

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Muhammad Fadhly Ali
Tribun Timur/Nining Angraeni
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pinrang kembali menggelar aksi unjuk rasa kasus dugaan korupsi terkait hasil temuan BPK tahun 2018 di Kejaksaan Negeri Pinrang Senin (3/1/2021). 

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pinrang kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait kasus dugaan korupsi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2018 di Pinrang yang dinilai stagnan.

Aksi demo dilakukan di dua titik.

Yakni di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang dan DPRD Pinrang, Senin (3/1/2021).

Saat demo di Kejari Pinrang, para demonstran dan polisi sempat saling dorong-mendorong.

Hal itu dilakukan demonstran karena memaksa masuk bertemu dengan Kepala Kejaksaan Pinrang, Agus Khairuddin.

Aksi yang sempat ricuh tersebut, kembali aman ketika perwakilan dari Kejari Pinrang yakni Kasi Intel Kejari Pinrang, Tommy Aprianto, menemui demonstran.

Ketua Umum HMI Cabang Pinrang, Hasan, mengatakan aksi unjuk rasa ini menuntut aparat penegakan hukum (APH) mengusut dan menuntaskan  kasus dugaan korupsi terkait hasil temuan BPK tahun 2018 itu.

"Kami meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki lebih jauh dan lebih teliti terhadap pihak-pihak yang terkait ataupun yang terlibat dalam kasus temuan BPK Tahun 2018 tersebut," ucapnya.

Ia meminta APH tidak main-main terkait dugaan yang telah merugikan negara tersebut.

"Aksi ini tidak selesai sampai di sini, kami akan tetap mengawal kasus tindak pidana korupsi tersebut sampai ada titik kejelasan dari penegak hukum," tuturnya.

Terkait temuan BPK, Kasi Intel Kejari Pinrang, Tommy Aprianto, mengatakan jika pihaknya belum pernah menerima laporan tersebut sampai sekarang.

"Jadi kami minta, adek-adek HMI mohon kerja samanya untuk menyerahkan dokumen (petisi) atau temuan yang ada sehingga kami akan menindak lanjuti hal tersebut," kata Tommy.

Namun, para demonstran menolak dikarenakan mereka ingin menyerahkan langsung petisi tersebut kepada Kajari Pinrang, Agus Khairuddin.

Diketahui Kajari Pinrang sedang tugas kerja ke luar daerah.

Setelah bernegosiasi, akhirnya para demonstran sepakat bertemu Kajari Pinrang pada Selasa (2/1/2021) besok.

Terdapat tujuh poin yang dituntut oleh demonstran.

Tujuh poin itu merupakan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Pinrang tahun 2018, Oleh BPK RI dengan Nomor:20.C/LHP/XIX.MKS/04/2019, yang tertanggal 16 April 2019.

1. Penguasa aset tetap, gedung Mall Pinrang tidak sesuai ketentuan

2. Nilai penyertaan modal pada PD Karya belum ditetapkan dengan peraturan Daerah

3. Penyelenggaraan bantuan operasional sekolah belum selesai ketentuan dan realisasi belanja melebihi anggaran sebesar Rp. 1.670.427.971,00.,

4. Belanja penyelenggaraan pendidikan gratis tidak sesuai ketentuan

5. Belanja hibah dan bantuan sosial belum seluruhnya dipertanggungjawabkan

 6. Kelurahan dan Desa belum seluruhnya menyampaika laporan pertanggungjawaban kepada Bupati

 7. Kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pinrang sebesar Rp. 1.182.581.084,00.(TribunPinrang.com)

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved