TNI
Kejam! Terungkap Kolonel P Perintahkan Buang Mayat 2 Sejoli, Jenderal Bintang 3: Tanpa Pandang Bulu
Seorang Kolonel Priyanto memerintahkan untuk membuang dua sejoli Handi Harisaputra (17) serta Salsabila (14) ke sungai di Banyumas, Jawa Tengah.
"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI, TNI AD, serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," kata Prantara dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12).
"(Hukuman tambahannya berupa) pemecatan dari dinas militer kepada tiga oknum anggota TNI AD tersebut," tegas Kapuspen TNI.
Sosok Kolonel Priyanto
Nama Kolonel Inf Priyanto saat ini sedang ramai dipencarian.
Di Google banyak yang mencari nama Kolonel Inf Priyanto.
Baca juga: Pengakuan Lengkap Kolonel Priyanto Otak Pembuang Jasad Handi dan Salsabila, Sudah Susun Rencana
Lantas siapa si Kolonel Inf Priyanto itu?
Sosok Kolonel Inf Priyanto merupakan Kasiintel Kasrem 133/NW (Gorontalo) Kodam XIII/Mdk.
Sebelum menjabat Kasi Intel, Kolonel Inf Priyanto menjabat Irutum Itdam IV/Dip
Kolonel Inf Priyanto menjabat sebagai Kasi Intel sejak 8 Juni 2020.
Diambil Alih Puspom AD
Kasus tiga anggota TNI AD yang menabrak dan membuang jasad Handi Saputra dan Salsabila kini diambil alih Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD).
Handi dan Salsabila mengalami kecelakaan lalu lintas di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Ganjaran Kolonel Priyanto Otak Pembunuhan Handi dan Salsabila, Jenderal Andika Tak Beri Ampun
Mereka kemudian dibawa naik mobil oleh penabrak dengan dalih akan dibawa ke rumah sakit.
Namun ternyata tubuh kedua korban dibuang di sebuah jembatan di Cilacap, Jawa Tengah.
Komandan Puspom AD Letjen Chandra W Sukotjo mengatakan ketiga tersangka sejak akhir pekan lalu sudah ada di Jakarta di bawah pengawasan Puspom AD.