Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ganjaran Kolonel Priyanto Otak Pembunuhan Handi dan Salsabila, Jenderal Andika Tak Beri Ampun

Dari tiga tersangka pembunuhan pasangan kekasih tersebut,  satu perwira berpangkat Kolonel dan dua Kopral.

Editor: Ansar
TribunSumsel/ist
Kolonel Priyanto Kasiintel Kasrem 133/NW (Gorontalo) Kodam XIII/Mdk. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib tiga oknum personel TNI Angkatan Darat, penabrak Handi Saputra dan Salsabila di kawasan Nagreg, Jawa Barat, kini terancam.

Pasanya, pihak keluarga korban berharap para pelaku diproses hukum dengan adil dan transparan.

Dari tiga tersangka pembunuhan pasangan kekasih tersebut,  satu perwira berpangkat Kolonel dan dua Kopral.

Para tersangka berhasil ditangkap beberapa hari setelah kecelakaan.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun tak memberi ampun kepada para tersangka.

Jenderal Andika Perkasa memerintahkan untuk ditindak tegas, yakni hukuman pemecatan.

Diketahui, dalam kasus tersebut tiga anggota TNI AD terlibat.

Ketiganya adalah Kolonel Infanteri berinisial (P), Kopral Dua (D-A), dan Kopral Dua (A).

Ayah dari Handi Saputra di Garut  meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa agar kasus sadis tersebut segera selesai dan pelaku dihukum dengan seadil-adilnya dan transparan.

Kepala Penerangan Kodam 13 Merdeka membenarkan kejadian tersebut, Kapendam mengatakan bahwa Kolonel (P) akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Kodam Siliwangi. 

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan para pelaku yang merupakan oknum anggota TNI Angkatan Darat harus diproses hukum.

Selain itu, Panglima juga memerintahkan ketiga pelaku dipecat dari TNI.

Seperti yang disampaikan oleh Kapuspen TNI, Mayjen Prantara Santosa dalam keterangan tertulisnya menyampaikan

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari Dinas Militer kepada tiga oknum anggota TNI AD".

Kolonel Priyanto otak pembunuhan

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved