Tribun Palopo
BNN Palopo Ungkap 6 Laporan Kasus Narkotika Selama 2021, 9 Tersangka & barang Bukti Sabu 58,93 Gram
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, mengungkap 6 Laporan Kasus Narkotika (LKN) sepanjang 2021.
Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Sudirman
Polres Palopo Musnahkan 275 Botol Miras
Polres Palopo memusnahkan minuman tradisonal jenis ballo dan ratusan miras botolan.
Pemusnahan berlangsung di depan Mapolres Palopo, Jl Opu Tosappaile, Kecamatan Wara, Kamis (23/12/21) pagi, usai Apel Gelar Pasukan OPs Lililn 2021.
Ada 3.021 liter ballo dan 275 botol miras botolan yang dimusnahkan.
Kapolres Palopo, AKBP M Yusuf Usman mengatakan, seluruh barang bukti merupakan hasil razia operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Penyakit Masyarakat (Pekat) selama beberapa hari terakhir.
Baca juga: Dua Pelaku Pengeroyokan di Cimpu Palopo Ditangkap, 2 Masih Buron
Baca juga: Perempuan Asal Palopo Kaget Dapat Kerbau Seharga Rp20 Juta Usai Ikut Vaksinasi Polres Toraja Utara
Pemusnahan dilakukan dengan cara barang bukti ditumpahkan ke selokan.
"Sebelum operasi lilin ini, kami melakukan operasi pekat, berupa penerapan ke toko yang tidak memiliki ijin menjual minuman lokal (ballo) maupun minuman jenis anggur, bir dan lain-lain," kata AKBP M Yusuf Usman.
Razia minuman keras ini kata Yusuf, dilakukan untuk menekan angka kriminal di Kota Palopo.
Karena tindak kriminal di Palopo kata dia, 80 persen pemicu awalnya adalah minuman keras.
"Kalau melihat data analis, 80 persen kejahatan di Kota Palopo itu dipengaruhi oleh minuman keras. Kenapa kami memaksakan masyarakat mereduksi kegiatan minuan keras, itu untuk mengurangi jumlah kejahatan," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/akbp-ustim-pangarian-dalam-pres-rilis-di-kantor-bnn-palopo-senin-271221.jpg)