Tribun Palopo
BNN Palopo Ungkap 6 Laporan Kasus Narkotika Selama 2021, 9 Tersangka & barang Bukti Sabu 58,93 Gram
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, mengungkap 6 Laporan Kasus Narkotika (LKN) sepanjang 2021.
Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, mengungkap 6 Laporan Kasus Narkotika (LKN) sepanjang 2021.
Pelaku yang ditangkap rata-rata adalah pengedar narkoba.
Yakni jenis sabu-sabu dan jenis tembakau gorila.
Kepala BNN Palopo, AKBP Ustim Pangarian mengatakan, jumlah pengungkapan berada di atas target, yakni 4 LKN.
Baca juga: Kok Bisa, Pengusaha di Palopo Berinisial HB Ditetapkan Tersangka? Ternyata Dilapor Cabuli Anak Tiri
Baca juga: VIDEO: BNN Kota Palopo Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Lapas
“Periode Januari sampai Desember 2021, dari target 4 LKN, BNN Palopo telah berhasil mengungkap 6 LKN,” kata Ustim dalam pres rilis di Kantor BNN Palopo, Senin (27/12/21) pagi.
Dari 6 kasus tersebut, ada 9 orang tersangka yang diamankan.
“Enam berkas perkara telah dilimpahkan ke JPU dan sudah P.21,” kata AKBP Ustim Pangarian .
Sementara, tiga LKN masih dalam proses pemberkasan.
Satu diantara 6 LKN ini, merupakan jaringan yang dikendalikan dari Lapas.
Dari pengungkapan 6 kasus ini kata Ustim, jumlah barang bukti sabu-sabu yang diamankan sebanyak 58,93 gram.
Dan tembakau gorila sebanyak 3,98 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti 3 unit motor dan 9 unit handphone.
Tangkapan barang bukti BNN Palopo di tahun 2021 lebih sedikit dari tahun sebelumnya.
Yang mana di tahun 2020, BNN Palopo menangkap 10 pengedar dari 5 kasus.
Jumlah total barang bukti yang diamankan saat itu sebanyak 173,9 gram sabu-sabu.
Polres Palopo Musnahkan 275 Botol Miras
Polres Palopo memusnahkan minuman tradisonal jenis ballo dan ratusan miras botolan.
Pemusnahan berlangsung di depan Mapolres Palopo, Jl Opu Tosappaile, Kecamatan Wara, Kamis (23/12/21) pagi, usai Apel Gelar Pasukan OPs Lililn 2021.
Ada 3.021 liter ballo dan 275 botol miras botolan yang dimusnahkan.
Kapolres Palopo, AKBP M Yusuf Usman mengatakan, seluruh barang bukti merupakan hasil razia operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Penyakit Masyarakat (Pekat) selama beberapa hari terakhir.
Baca juga: Dua Pelaku Pengeroyokan di Cimpu Palopo Ditangkap, 2 Masih Buron
Baca juga: Perempuan Asal Palopo Kaget Dapat Kerbau Seharga Rp20 Juta Usai Ikut Vaksinasi Polres Toraja Utara
Pemusnahan dilakukan dengan cara barang bukti ditumpahkan ke selokan.
"Sebelum operasi lilin ini, kami melakukan operasi pekat, berupa penerapan ke toko yang tidak memiliki ijin menjual minuman lokal (ballo) maupun minuman jenis anggur, bir dan lain-lain," kata AKBP M Yusuf Usman.
Razia minuman keras ini kata Yusuf, dilakukan untuk menekan angka kriminal di Kota Palopo.
Karena tindak kriminal di Palopo kata dia, 80 persen pemicu awalnya adalah minuman keras.
"Kalau melihat data analis, 80 persen kejahatan di Kota Palopo itu dipengaruhi oleh minuman keras. Kenapa kami memaksakan masyarakat mereduksi kegiatan minuan keras, itu untuk mengurangi jumlah kejahatan," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/akbp-ustim-pangarian-dalam-pres-rilis-di-kantor-bnn-palopo-senin-271221.jpg)