Keindonesiaan
Oligarki dan Kleptokrasi
SEJUMLAH intelektual di Jakarta, semakin kritis. Bahkan ada yang menunjukkan “gigi” seperti Gde Siriana yang menulis buku
Bahkan istilah ‘kleptokrasi’ juga mengemuka, tapi segan menjelaskan maknanya.
Pada buku ilmu politik (2015) disebutkan, ‘kleptokrasi’ adalah merajalelanya korupsi yang dilakukan pejabat negara.
Korupsi itu terjadi secara sistematis dikalangan pejabat negara dengan cara menggunakan jabatannya “mencuri” uang rakyat dengan memperkaya diri.
Kleptokrasi juga akan terjadi jika anggota parlemen yang menduduki “rumah rakyat” secara sistematis “mengambil uang rakyat” melalui penyusunan anggaran dengan berkolusi dengan birokrat dipemerintahan.
Sedangkan oligarki, diatikan dalam ilmu politik (2015), sebagai berkuasanya pemilik modal (kapitalis) dalam pengambilan keputusan politik dalam suatu negara.
Oligarki dapat berkembang menjadi “plutokrasi”, yaitu kekuasaan pemerintahan yang dikendalikan orang-orang kaya yang mengusai sumber daya ekonomi dan politik serta sumber daya teknologi, media massa dan militer.
Dalam diskusi, istilah oligarki diartikan antara lain bersatunya pengusaha dan pejabat.
Pengusaha adalah mulia dan pejabat pun juga mulia, Tapi meurut Rizal Ramli jika kedua posisi itu digabungkan dengan standar moral rendah, maka terjadilah keserakahan yang dapat disebut “kapitalisme ugal-ugalan”, padahal kapitalisme memiliki standar moral tinggi.
Tak salah jika Tamsil Linrung, Ketua Kelompok DPD di MPR, menyebut bukan saja keserakahan yang terjadi ditengah Pandemi, tetapi juga “akal bulus”, Menurutnya harga tes PCR yang awalnya Rp2.500.000 turun menjadi Rp270.000, setelah terhimpun laba Rp23.000.000.000.
Rupaya pejabat telah berbisnis tes PCR. Bahkan PCR itu harganya bisa hanya Rp10.000(*)
Tulisan ini juga diterbitkan pada harian Tribun Timur edisi, Kamis (23/12/2021).