Keindonesiaan
Oligarki dan Kleptokrasi
SEJUMLAH intelektual di Jakarta, semakin kritis. Bahkan ada yang menunjukkan “gigi” seperti Gde Siriana yang menulis buku
Anwar Arifin AndiPate
Pakar Komunikasi Politik
SEJUMLAH intelektual di Jakarta, semakin kritis. Bahkan ada yang menunjukkan “gigi” seperti Gde Siriana yang menulis buku, “Keserakahan di Tengah Pandemi-Tinjauan Kritis Kepemimpin Otoriter dan Oligarki”.
Buku itu dibahas dalam forum “Bedah dan Diskusi Buku”, 09 Desember di Jakarta.
Diskusi itu “live” di kanal “YouTube” dengan “tuan rumah” Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, sehingga dapat ditonton khalayak luas, setiap saat.
Menurut Gatot diskusi diharapkan menemukan pintu masuk untuk menyelesaikan masalah yang membelit Indonesia yang masa depannya suram.
Para pembicara (nara sumber) dalam Bedah dan Diskusi Buku tersebut, adalah Prof Dr Sitti Zuhro, Dr Rizal Ramli, Dr Refly Harun, dan Tamsil Linrung.
Ada beberapa substansi yang mengemuka, seperti ekonomi, demokrasi, kebebasan berpendapat, penegakan hukum dan HAM di Indonesia mendapat rapor merah.
Utang negara semakin membengkat, yang tentu merupakan beban rakyat, Bahkan korupsi semakin luas. Ada 437 kepala daerah yang terjerat korupsi.
Sitti Zuhro meyebut, sangat zalim karena ditengah bencana Pandemi terjadi keserakahan pejabat yang menggunakan kekuasaannya memperkaya diri.
Menurut Rizal Ramli, tahun 2020 ada 135 triliun rupiah dana yang dihabiskan untuk Pandemi, tapi tak banyak hasilnya.
Bahkan ada sekitar 143,120 lebih orang yang meninggal akibat Pandemi, yang menurut Refly Harun tak jelas dasar hukumnya.
Buku itu menurut penulisnya, Gde Siriana, antara lain merekam seluruh perjuangan melawan rezim oligarki otoriter yang mencari keuntungan ditengah Pandemi Covid-19, seperti terjadiya korupsi, yang sangat mencederai moral masyarakat.
Sedangkan Perdana Menteri Inggris, misalnya mengudurkan diri, karena dikeritik melanggar “prokes”.
Dalam diskusi tersebut berkali-kali muncul istilah ‘oligarki’ dan ‘diktator’, terhadap rezim dewasa ini.
Bahkan istilah ‘kleptokrasi’ juga mengemuka, tapi segan menjelaskan maknanya.
Pada buku ilmu politik (2015) disebutkan, ‘kleptokrasi’ adalah merajalelanya korupsi yang dilakukan pejabat negara.
Korupsi itu terjadi secara sistematis dikalangan pejabat negara dengan cara menggunakan jabatannya “mencuri” uang rakyat dengan memperkaya diri.
Kleptokrasi juga akan terjadi jika anggota parlemen yang menduduki “rumah rakyat” secara sistematis “mengambil uang rakyat” melalui penyusunan anggaran dengan berkolusi dengan birokrat dipemerintahan.
Sedangkan oligarki, diatikan dalam ilmu politik (2015), sebagai berkuasanya pemilik modal (kapitalis) dalam pengambilan keputusan politik dalam suatu negara.
Oligarki dapat berkembang menjadi “plutokrasi”, yaitu kekuasaan pemerintahan yang dikendalikan orang-orang kaya yang mengusai sumber daya ekonomi dan politik serta sumber daya teknologi, media massa dan militer.
Dalam diskusi, istilah oligarki diartikan antara lain bersatunya pengusaha dan pejabat.
Pengusaha adalah mulia dan pejabat pun juga mulia, Tapi meurut Rizal Ramli jika kedua posisi itu digabungkan dengan standar moral rendah, maka terjadilah keserakahan yang dapat disebut “kapitalisme ugal-ugalan”, padahal kapitalisme memiliki standar moral tinggi.
Tak salah jika Tamsil Linrung, Ketua Kelompok DPD di MPR, menyebut bukan saja keserakahan yang terjadi ditengah Pandemi, tetapi juga “akal bulus”, Menurutnya harga tes PCR yang awalnya Rp2.500.000 turun menjadi Rp270.000, setelah terhimpun laba Rp23.000.000.000.
Rupaya pejabat telah berbisnis tes PCR. Bahkan PCR itu harganya bisa hanya Rp10.000(*)
Tulisan ini juga diterbitkan pada harian Tribun Timur edisi, Kamis (23/12/2021).