Tribun Pinrang
Bakornas LKBHMI PB HMI Soroti Kasus Meninggalnya Napi Lapas Bollangi Gowa, Berikut Tuntutannya
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI) PB HMI, menyoroti meninggalnya warga binaan kasus narkoba
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
"Kami menilai bahwa tindakan anggota Polri yang kerap melakukan penyiksaan menciderai prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum (criminal justice system)," tegas Syamsumarlin
Tindakan tersebut sebut dia, adalah bentuk pelanggaran.
Baik pelanggaran terhadap aturan internal kepolisian maupun ketentuan perundang-undangan.
Berdasarkan hal tersebut BAKORNAS LKBHMI PB HMI mendesak
1. Komnas HAM RI untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggran HAM dalam peristiwa meninggalnya warga binaan tersebut di tangan Penyidik Polri;
2. Komisi III DPR RI untuk memanggil dan mengevaluasi jajaran Polri dan Kemenkumham RI atas peristiwa meninggalnya warga binaan Lapas tersebut;
3. Kapolri untuk memberikan atensi khusus terhadap peristiwa tersebut dan menyelesaikan masalah praktik penyiksaan di tubuh Polri secara serius dengan melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku, bukan hanya penindakan etik, namun harus ditindaklanjuti dengan pertanggungjawaban pidana;
4 Kompolnas RI, Propam dan Itwasum Polri agar lebih proaktif melakukan pengawasan terhadap kasus-kasus penyiksaan yang dilakukan oleh anggota Polri dalam rangka menjaga marwah profesi dan institusi sebagaimana program priorirtas PRESISI Kapolri.
Laporan Wartawan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli