Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi PDAM

Cari Bukti Korupsi 3 Jam Kejati Sulsel Obok-obok PDAM Makassar, Ini yang Ditemukan!

Dugaan korupsi PDAM Makassar ini terjadi tahun 2018 lalu yakni Penyelewengan pembayaran beban pensiun 2017-2019 Rp23,1 M

Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Personel Brimob Polda Sulawesi Selatan mengawal penggeledahan kantor PDAM Makassar di Jl Ratulangi, Kamis (9/12/2021). Penggeledahan ini dilakukan Kejati Sulsel untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi. 

Sementara penjabat direksi diisi oleh Benny Iskandar, Asdar Ali (eks Dirut Keuangan PDAM), dan Arifuddin Amarung.

Terkait penggeledahan oleh Kejati, Danny tak banyak berkomentar.

Ia mengatakan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

"Baguslah (penggeledahan), kalau begitu kita bukakan pintu seluas-luasnya," ujar Danny.

Hal sama disampaikan Benny usai menerima penggeledahan Tim Pidsus Kejati.

Benny menyampaikan, kedatangan tim Kejati tanpa sepengetahuan sebelumnya.

Kendati begitu, ia tetap menerima dan memberi keleluasaan tim untuk melalukan pengumpulan barang bukti.

"Kami sangat welcome bekerjasama dengan kejaksaan memberi data, sudah dibuatkan berita acaranya tadi," ujar Benny.

Dugaan Korupsi PDAM Makassar:

1. Kasus:
- Penyelewengan pembayaran tantiem dan bonus/jasa produksi 2017-2019 (Rp8,3 M)
- Penyelewengan pembayaran beban pensiun 2017-2019 (Rp23,1 M)

2. Saksi diperiksa:
- Eks Dirut PDAM (HYL)
- Eks Direktur Teknik PDAM 2015-2017 (AA)
- Eks Direktur Teknik PDAM 2017-2018 (Hj KB)
- Eks Kabag Perekonomian Makassar (NE dan NKZ)
- 3 Eks Direktur Umum PDAM
- Dan 7 saksi lainnya

3. Bukti terbaru (Penggeledahan):
- 5 dus dokumen dari ruangan Dirut PDAM
- 2 dus dokumen dari ruang Keuangan PDAM.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved