5 Fakta Terbaru Pembunuhan Erni, Janda di Gresik yang Baru 2 Bulan Ditinggal Mati Suami
Sejumlah fakta menarik terungkap dalam kasus pembunuhan Erni Kristianah (36), janda di Menganti, Gresik
Editor:
Ilham Arsyam
Surya.co.id/kolase/sugiyono/willy abraham
Jenazah Erni Kristiana saat dievakuasi petugas dari kamarnya di Dusun Bringkang, Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Gresik, Jumat (9/7/2021).
Kini, Musyafak, sang tersangka pembunuh Erni harus mendekam di balik jeruji besi.
Selain membunuh, MUsyafak juga diduga melakukan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.
Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau 365 ayat (3) KUHP dijerat dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kisah Tragis Janda Gresik Dibunuh 2 Bulan setelah Suami Meninggal, Pembunuh Mau Jalin Asmara Lagi
Berita Terkait