Opini Tribun Timur
Kota Makassar
LIMA hari lagi (9 November 2021) Kota Makassar akan berusia 4114 tahun, berdasarkan Peraturan Daerah No.1 tanggal 2 Maret 2000
Barulah pada awal abad XIV nama Makassar dijumpai dalam buku Negarakertagama (1365).
Prapanca yang menulis buku itu pada zaman Kerajaan Majapahit di pulau Jawa menjelaskan bahwa daerah takluk Majapahit meliputi juga Makassar, tanpa menjelaskan Makassar yang dimaksud itu adalah sebuah bandar atau kota.
Para ahli sejarah menafsirkan bahwa Makassar yang disebut dalam buku Negarakertagama itu adalah sebuah negeri sebagaimana adanya Bantayan atau Banthaeng.
Kini Kota Makassar telah berkembang pesat dengan penduduk 1,508.154 jiwa (2020), yang dimulai Walikota M.Daeng Patompo (1966-1978) sampai kini Walikota H.M.Ramdan Pomanto.
Dirgahayu Kota Makassar, tempat saya terpilih menjadi anggota DPR tahun 1999 dan 2004.(*)
Jakarta, 4 November 2021
Tulisan ini juga diterbitkan pada harian Tribun Timur edisi, Kamis (4/11/2021).